PORTALJABAR – Badan Pangan Nasional yang baru saja dibentuk Presiden Joko Widodo lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 mendapat dukungan Anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia. Tidak saja sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, lebih jauh lagi badan tersebut diharapkan mampu mewujudkan cita-cita swasembada beras.
Pembentukan Badan Pangan Nasional ini ternyata merupakan amanat UU Pangan yang kelak dipimpin seorang kepala badan dan akan bertanggung jawab langsung kepada presiden. “Kita mendukung langkah pemerintah yang akhirnya menjalankan amanah UU Pangan,” kata Kiki, sapaan akrab Riezky Aprilia ketika dihubungi awak media via Whatsapp, Rabu (25/8/2021).
Menjawab pertanyaan, apakah badan ini mampu mewujudkan cita-cita swasembada beras, politisi PDI-Perjuangan ini menjelaskan, membaca yang tertuang dalam Perpres tersebut, dari hulu sampai hilir tertulis secara jelas harusnya optimis bisa tercapai. Selanjutnya tinggal mengaplikasikan dalam bentuk sinergi kerja. Ini yang harus segera disamakan frekuensinya agar cita-cita swasembada bisa tercapai.
Sementara soal kekhawatiran badan ini akan mereduksi peran Bulog, Kiky berpendapat bahwa semua pembagian tugas dan fungsi sudah tercantum jelas dalam Perpres. “Kalau dikatakan mereduksi, harusnya tidak demikian, karena ini adalah kerja tim pembantu presiden yang harus bergotong royong mewujudkan Indonesia tangguh dan terus tumbuh untuk berdaulat pangan,” ucap legislator dapil Sumatera Selatan I ini.