PORTALJABAR – Mendapat kabar bangunan yang tidak layak dan tanahnya diduga bersengketa, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Sri Rahayu Agustina langsung meninjau salah satu Puskesmas Desa Wanakerta Kecamatan Teluk Jambe Barat Kabupaten Karawang.
“Ini sangat disayangkan, padahal kecamatan Teluk jambe Barat ada ditengah tengah kota, Namun masih ada bangunan yang tidak layak dan tanahnya bersengketa. Seharusnya, pemerintah daerah menganggarkan untuk pembelian tanahnya,” ujar Sri Rahayu saat meninjau Puskesmas Wana kerta, Jumat (3/12).
Menurut Sri, pemerintah daerah di tahun 2023 nanti, pembangunan Puskesmas tersebut bisa disondingkan dengan APBD Provinsi dan APBN.
Ia menambahkan, seharusnya ada bantuan dari APBD Provinsi atau APBN yang disesuaikan luas tanah.
“Karawang akan membangun rumah sakit di sebelah utara karawang tepatnya di Rengas Dengklok yang sudah ada pengadaan tanah sekitar 2 hektar. Namun, pembangunannya rumah sakit sementara tidak bisa dibangun karena kena refocusing di provinsi Jawa Barat,seyogyanya akan dibangun di tahun 2022 secara bertahap,” kata Sri.
Sri mengungkapkan untuk puskesmas Wana Kerta ini akan menjadi bidikan untuk menjadi rumah sakit Tipe C. Karena, Rumah sakit umum akan menjadi Tipe A.
Puskesmas ini bukan hanya rawat inap namun menjadi rumah sakit tipe C karena sudah layak di daerah selatan Karawang.
“Saya berharap kepada Bupati Karawang yang menjadi pemangku kebijakan untuk menganggarkan pembelian tanah dalam perubahan tahun 2022. Saya juga yakin Bupati Karawang untuk merealisasikan, karena ini menyangkut hak hidup orang banyak kaitan dengan kesehatan,” harapannya.
Sementara itu Kepala Puskesmas Wanakerta, Veronica Maulana buka-bukaan soal bangunan gedung tersebut yang yang menurutnya 85 persen mengalami kerusakan. Bahkan, kabarnya bangunan tersebut juga berdiri di atas tanah sengketa.
“Atap dalam bangunan ini sudah cenderung akan membahayakan kami selaku pelayan publik dan masyarakat yang berkunjung untuk berobat. Kondisi bangunan tersebut sudah tidak bisa untuk dilakukan perbaikan sejak awal tahun 2021 lantaran kondisinya begitu rusak parah dan butuh perombakan ulang,”tuturnya.
Apalagi, lanjut Veronica, di setiap musim penghujan datang, kondisi atap bangunan tersebut rapuh dan dapat membahayakan. Ketika hujan turun disetiap ruangan mengalami kebocoran, genteng jatuh, kayu patah.
Selain itu, disaat hujan turun, dia bersama pegawainya harus mempertaruhkan nyawa untuk mengamankan semua aset pemda seperti bentuk komputer maupun alat dan berkas lainnya harus kita amankan.
“Selain kondisi bangunan yang sudah bobrok, Puskesmas Wanakerta juga berdiri di atas tanah yang diklaim milik salah satu warga yang saat ini statusnya menjadi tanah sengketa. Setiap tahun kami selalu mendapatkan anggaran, tetapi tidak bisa melakukan pembangunan apapun di atas tanah ini,” jelasnya.
Mirisnya, ketika ada bangunan yang masih bisa dilakukan perbaikan dan diadakan penambahan barang atau alat, selalu dirusak bahkan alat-alat prasarana pun sering kali hilang. Hanya sekedar memperbaiki Ipal pun dipotong-potong, kemudian toren air belum sehari sudah hilang.
“Kami bekerja bukan untuk kami sendiri dan kami tidak mengambil keuntungan apapun, kami ini ini pelayan masyarakat tapi tolong hak kami juga dipenuhi, itu saja,” pungkasnya. (adv).