PORTALJABAR,- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman mengungkapkan Jawa Barat memiliki sejumlah destinasi sejarah. Beberapa diantaranya terletak di Kota Bandung seperti Gedung Merdeka, Gedung Indonesia Menggugat (GIM) dan Penjara Sukamiskin.
Pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar terus melakukan upaya pelestarian benda cagar budaya, khususnya di Kota Bandung.
“Pemprov Jabar harus memerhatikan dan optimalisasi pelestarian cagar budaya bersejarah Jawa Barat,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Ia mengatakan, Gedung Merdeka yang merupakan tempat bersejarah yang merupakan lokasi Konferensi Asia Afrika (KAA) yang hasilnya menjadi inspirasi perjuangan kemerdekaan bagi bangsa Asia Afrika dan itu menjadi tolak ukur keberhasilan politik luar negeri Indonesia.
“Saat ini Gedung Merdeka juga digunakan sebagai museum yang memamerkan berbagai benda koleksi dan foto Konferensi Asia-Afrika yang merupakan cikal bakal Gerakan Non-Blok pertama yang pernah digelar disini tahun 1955. Tentu ini harus menjadi perhatian dan upaya pelestarian yang optimal,” tuturnya.
Kemudian, kata Bedi, Gedung Indonesia Menggugat yang menjadi saksi sejarah di masa lalu. Dimana, imbuhnya, gedung ini, dahulu kerap digunakan sebagai ‘landraad’, atau tempat mengadili para pejuang kemerdekaan yang tertangkap dan memberontak terhadap kebijakan pemerintah kolonial Belanda, termasuk Presiden RI pertama, Soekarno.
“GIM ini memiliki jejak sejarah Bung Karno. Saat diadili di GIM pada pertengahan tahun 1930 tersebut, Bung Karno menyampikan pembelaan dengan membacakan pledoi. Pembelaan ini berkaitan dengan penderitaan rakyat Indonesia berjudul (Indonesie Klaagt Aan = Indonesia Menggugat), yang tak cukup dibacakan dalam satu hari. Ini sangat monumental meski akhirnya Bung Karno dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan di Penjara Sukamiskin. Karena peristiwa itu, gedung ini dinamakan Gedung Indonesia Menggugat,” bebernya.
Dilansir dari sejumlah sumber, GIM sempat beberapa kali beralih fungsi seperti menjadi kantor PMI di tahun 1947-1949. Lalu menjadi kantor KPP Pusat di tahun 1949 – 1953. Berikutnya menjadi Kantor Perjalanan dan Kas Otonom Bagian Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat pada 1953 – 1970.
Kemudian di tahun 1970 – 2002, menjadi kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat. Hingga saat ini digunakan sebagai lokasi wisata sejarah yang bisa didatangi mulai pukul 08.00 sampai 17.00 WIB sore.
“Karena dibuka untuk umum, saya mendorong agar GIM juga mendapat perawatan maksimal agar generasi mendatang memahami sejarah bangsanya,” ujarnya.
Kemudian yang menjadi sorotan Bedi adalah Penjara Sukamiskin yang merupakan salah satu bangunan bersejarah yang terdapat di Kota Bandung yang dibangun pada tahun 1918
Penjara Sukamiskin memiliki nilai sejarah bagi Bangsa Indonesia karena banyak tokoh nasional pernah dipenjarakan disini, antara lain Presiden R.I Pertama, Ir. Soekarno pernah menghuni Kamar No. 1 Blok Timur Atas.
Bung Karno ditahan karena saat itu memiliki konflik politik dan bertentangan dengan penguasa Belanda.
Pada tahun 2010, Lapas Sukamiskin diresmikan sebagai aset bersejarah Kota Bandung, sebagai bangunan cagar budaya (heritage) golongan A. Dengan begitu penjara ini menjadi salah satu tujuan wisata bagi wisatawan yang singgah di Bandung.
“Karena Penjara Sukamiskin ini merupakan aset bersejarah maka harus segera dibuat perencanaannya karena merupakan salah satu destinasi wisata bersejarah di Kota Bandung. Saya dorong agar Penjara Sukamiskin ini dapat dikunjungi masyarakat dengan nyaman sehingga tentu harus dibenahi dan juga dilestarikan,” tandasnya. (adv)