KOTA BANDUNG,– Persetujuan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CPDOB) resmi ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar dalam rapat paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, akhir April 2022 lalu.
Ketiga CDPOB tersebut adalah Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara. Dengan telah dipenuhinya syarat administrasi di tingkat provinsi, langkah selanjutnya adalah berkas usulan tiga CDPOB itu akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dikaji.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman menilai CPDOB saat ini telah memiliki dua tiket. Tiket pertama di tingkat kabupaten sudah ada dan tiket dari provinsi.
“Tinggal tiket dari Presiden yakni pencabutan moratorium pemekaran wilayah,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Bedi mengungkapkan dalam merencanakan suatu daerah pemekaran atau CPDOB, ada beberapa tahapan dan kajian yang harus dilalui, mulai dari pembahasan tingkat wilayah, naik dan dibahas di tingkat Kabupaten,
Selanjutnya, dibahas di tingkat Provinsi dan DPRD Jabar, kemudian dikonsultasikan ke pusat ke Kemendagri. Dari Kemendagri dikonsultasikan ke DPR RI, untuk dibahas dan dikaji oleh Tim Kerja Pengkajian CPDOB.
“Kemudian Pemda Provinsi Jabar menyampaikan usulan tersebut ke pemerintah pusat,” tuturnya.
Setelah itu, kata dia, pemerintah pusat nantinya akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Kemudian hasilnya disampaikan kepada DPR dan DPD RI.
“Jika disetujui oleh DPR dan DPD RI, maka pemerintah akan membentuk tim independen. Pihak terkait kemudian akan menugaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tiga tahun sebagai plt kepala daerah persiapan. Apabila berhasil diteruskan kalo tidak ya dikembalikan ke daerah induk. Jadi jangan sampai kita buang-buang energi. Harus dipersiapkan betul dan perkuat sinergitas dengan daerah induk dan juga Pemprov Jabar. DOB harusmenjalin hubungan baik dengan daerah induk karena itu kan ibu asuhnya,” ujar Bedi.
Saat ini jumlah kabupaten/ kota di Jabar hanya 27 daerah, padahal jumlah penduduknya hampir 50 juta jiwa. Jumlah ideal kabupaten/ kota dengan penduduk sebanyak itu adalah 40 daerah.
Dalam RPJMD Jabar tahun 2018-2023, ditargetkan enam CDPOB diusulkan kepada pemerintah pusat. Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan akan memiliki 14 kecamatan dengan ibu kota Sindangbarang.
Kabupaten Tasikmalaya Selatan 10 kecamatan dengan ibu kota Karangnunggal, dan Kabupaten Garut Utara 11 Kecamatan ibu kotanya Cibiuk. (adv)