PORTALJABAR,- Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) I Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Bedi Budiman mengungkapkan akan segera melakukan pemeriksaan ulang terkait persyaratan administratif usulan CPDOB.
Menurutnya, DPRD Jabar telah melaksanakan sidang paripurna beragendakan pengesahan pembentukan Pansus I terkait usulan PDOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara.
“Jadi hal-hal yang sifatnya administratif ini wajib. Pansus I tentunya akan melakukan cek dan ricek bahkan nanti akan turun langsung ke daerah termasuk komitmen dari kabupaten induknya,” kata Bedi saat dikonfirmasi.
Ketua Komisi I DPRD ini menekankan, pemekaran tersebut harus memerhatikan kesejahteraan masyarakatnya serta tidak memberatkan daerah induk.
“Yang paling penting kami ingin menjamin bahwa pemekaran ini harus membawa kesejahteraan bagi masyarakat di 3 wilayah yakni Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara serta tetap menjadi stabilitas bagi daerah induknya,” pungkasnya.
Bedi kembali menegaskan bahwa pemekaran penting dilakukan sebagai salah satu solusi memeratakan pembangunan.
“Dibandingkan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur yang punya 7.000 desa, kita hanya 5.312 desa. Jadi perbedaan fiskalnya juga Rp1-2 triliun,” paparnya.
Bedi juga mengapresiasi Pemda Provinsi Jawa Barat yang cepat tanggap dalam merespons pemekaran daerah. Pihaknya optimistis pemekaran di tiga daerah tersebut akan membawa kemajuan bagi warganya.
“Kami juga apresiasi Pemprov Jabar yang cepat tanggap. Kami yakin pemekaran daerah juga dapat mempercepat pelayanan publik dan menstimulus pergerakan ekonomi,” tandas politisi PDI Perjuangan ini. (adv)