PORTALJABAR,– Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menilai wacana pembentukan calon persiapan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Cirebon sah-sah saja mengemuka.
Namun kini, ada hal yang memiliki urgensi tinggi, yakni penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Wacana pembentukan Provinsi Cirebon Raya ini meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan, atau yang selalu dikenal dengan sebutan Ciayumajakuning.
“Yang harus diperhatikan, untuk menuju ke pemekaran daerah yang fokus pada provinsi harus melalui berbagai tahap. Saat ini situasi kita sedang menghadapi pandemi, PAD Jabar turun sampai dengan Rp 5 triliun. Jadi saya kira itu dulu yang menjadi fokus DPRD, supaya ekonomi ini bisa tumbuh,” kata Abdy.
Abdy menilai, pembentukan provinsi baru Cirebon Raya belum menjadi urgensi saat ini karena persiapan dari berbagai sisi pun belum disiapkan.
“Saya melihat pembentukan Provinsi Cirebon (raya) belum menjadi satu kebutuhan untuk masyarakat,” tutur politisi PDI Perjuangan ini.
Abdy mengungkapkan tuntutan Provinsi Cirebon Raya ini sudah terdengar sejak 2010 bahkan 2003 silam. Namun saat itu tidak ada respons serius dari pemerintah setempat.
Padahal berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan perubahannya UU Nomor 9 Tahun 2015, usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) harus disampaikan oleh DPRD dan kepala daerah setempat.
“Nampaknya ini hanya bagian dari aspirasi masyarakat saja yang tentunya secara administrasi persiapannya belum dilakukan,” pungkasnya. (adv)