KOTA BANDUNG,– Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024 – 2029 Dr. H Tom Maskun menegaskan akan fokus bekerja demi mendongkrak kesejahteraan masyarakat,khususnya di daerah pemilihannya, Kabupaten Cianjur.
Komisi V DPRD Jabar memiliki bidang kerja yang cukup luas meliputi Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri Strategis, Ketenagakerjaan termasuk perlindungan TKI, Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga, Agama, Sosial, Kesehatan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Transmigrasi, serta Penanganan Penyandang Cacat dan Anak Terlantar.
“Bidang kerjanya cukup luas, dan saya akan fokus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah pemilihan,” kata legislator dari daerah pemilihan Kabupaten Cianjur ini.
Tom mengatakan sejumlah permasalahan di Kabupaten Cianjur masih belum terselesaikan, diantaranya tingkat pendidikan masyarakat Cianjur serta masalah Kesehatan.
“Tingkat pendidikan masyarakat Cianjur memang masih dibawah rata-rata. Akan kami dorong terus mudah-mudahan bisa naik,” kata dia.
Ia juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang rusak terdampak bencana di Desa Parakantugu, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang hingga saat ini belum diperbaiki.
Bencana di wilayah itu terjadi pada November 2024 saat cuaca ekstrem. Bencana hidrometeorologi basah di Kecamatan Cijati bersamaan dengan 17 wilayah lainnya di Kabupaten Cianjur.
Menurut Tom, ada 14 titik kerusakan infrastruktur jalan dan tembok penahan tebing (TPT) akibat dampak bencana hidrometeorologi beberapa waktu lalu. Kerusakannya berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
“Sudah hampir lima bulan sejak terjadi bencana, sampai saat ini belum ada perbaikan dari pemerintah daerah,” kata dia baru-baru ini.
Hasil pemantauan di lapangan, imbuh Tom, dari 14 titik kerusakan, beberapa di antaranya rusak berat. Antara lain berada di Kampung Pasiripis, Selakopi, Rawabungur, dan Cibodas.
Sedangkan bangunan TPT yang ambrol berada di Kampung Rawayan. Jika tak segera diperbaiki, dikhawatirkan bisa tergerus arus aliran sungai.
“Ini berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat,” tandasnya. (adv)