PORTALJABAR – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah meminta pemerintah memberikan tambahan anggaran yang lebih memadai, khususnya kepada aparat gabungan keamanan (TNI, dan Polri) yang bertugas menjalankan penegakan ketertiban dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sebab tanpa peningkatan anggaran operasional maka kegiatan PPKM tidak akan berjalan dengan optimal.
Menurutnya, kegiatan PPKM ini tidak hanya penutupan sejumlah ruas jalan utama di masing- masing kota/kabupaten, tetapi juga berbagai operasi penertiban di berbagai tempat umum seperti pasar, rumah makan, taman kota, hingga ke perkampungan. “Saya kira, langkah ini penting untuk memastikan bahwa masyarakat patuh untuk tetap tinggal dirumah bagi mereka yang tidak menjalankan tugas dari sektor esensial dan turunannya,” ujar Said dalam keterangan pers yang diterima awak media, Rabu (14/7/2021).
Karena itu terang Said, guna mendukung kegiatan PPKM ini maka aparat gabungan TNI-Polri, BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) dan petugas kesehatan dapat jemput bola melakukan vaksinasi di kampung kampung dan perumahan, bekerjasama dengan pemuka masyarakat, dan RT/RW. Upaya ini untuk memecah konsentrasi vaksinasi massal yang terpusat hanya di beberapa titik.
Apalagi, kegiatan vaksinasi massal seperti itu rentan untuk menimbulkan penularan barus Covid-19 secara lebih masif dengan kemungkinan banyaknya OTG menjadi spreader. Terlebih lagi Covid-19 varian delta hanya butuh 5 menit untuk menularkan antar orang. Konsekuensinya, jelas Anggota Komisi XI DPR RI itu, TNI-Polri dan BKKBN membutuhkan tenaga vaksinator dan peralatannya lebih banyak.
“Untuk menjalankan kegiatas tersebut pemerintah dapatnya memastikan ketersediaan anggaran, vaksin covid19, peralatan vaksinator dan sarana prasarana pendukung lainnya seperti mobil tenda, teknologi informasi, inputer data peserta vaksin, serta ambulan sebagai sarana antisipasi munculnya dampak KIPI skala berat,” imbuh Said.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan akan merekomendasikan perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali hingga 5 Agustus 2021 bila sampai tanggal 20 Juli 2021 kasus positif harian, termasuk pasien yang meninggal tidak menurun signifikan, setidaknya di bawah 10.000 untuk kasus positif Covid-19 secara harian. Pada saat yang sama, pemerintah harus meningkatkan jumlah orang yang di tes secara harian.
Karenanya, jangan menyiasati turunnya kasus positif covid19 harian dengan menurunkan jumlah orang yang di tes. “Saya menyarankan peningkatan jumlah orang di tes secara harian menyentuh angka di atas 500.000 orang per hari. Dengan demikian, kita mendapatkan database yang akurat dari sisi kebutuhan epidemologi, serta basis tracing yang lebih memadai,” jelasnya.
Demikian pula, bila perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali sampai 5 Agustus 2021 tidak cukup efektif menurunkan angka positif Covid-19 harian, termasuk jumlah pasien yang meninggal, maka pemerintah dengan segera mengumumkan rencana pelaksanaan worst case scenario. Termasuk mengkomunikasikan dengan berbagai pihak, terutama para pelaku bisnis dan keuangan agar tidak terjadi guncangan.
Kendati demikian, Said tetap berharap pemerintah tidak sampai menjalankan worst case scenario, meskipun dari sisi perencanaan langkah itu perlu dipersiapkan. Indikator utama persiapan worst case scenario bila perkembangan positif Covid-19 secara harian naik di atas 50 ribu kasus lebih dari dua minggu berturut turut dan belum menunjukkan tren penurunan.
“Jadi, bukan hanya refocusing dan realokasi APBN Semester II- 2021. Senin (12/7/2021) kemarin saya juga merekomendasikan agar pemerintah mempersiapkan worst cace scenario bila PPKM Daurat Jawa-Bali tidak mampu meredam gelombang kedua pandemi Covid-19 di tanah air kita. Konsekuensi terhadap worst case scenario itu akan merubah cukup siginifkan postur APBN tahun 2021 dan rencana APBN 2022. Namun saya berharap kita tidak sampai menjalankan worst case scenario,” tuturnya.
Lebih jauh legislator dapil Jawa Timur XI ini berharap pemerintah menjalankan kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali ini dengan optimal agar tidak sampai harus menjalankan worst case scenario. Hal ini berdasarkan aspirasi dan usulan berbagai pihak yang diterimanya selalu Ketua Banggar DPR RI.
“Untuk menopang kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali, pemerintah harus segera mencairkan berbagai program perlindungan sosial; bantuan tunai, kemudahan insentif UMKM, dan korporasi termasuk insentif perpajakan, serta pengaduan dan perlindungan terhadap karyawan di sektor nonesensial akan tetapi diwajibkan tetap masuk kerja oleh manajemennya,” pungkasnya.