PORTALJABAR,- Pinjaman online (Pinjol) dan bank emok kian marak lantaran menjadi pelarian masyarakat termasuk para pelaku UMKM mendapatkan dana cepat.
Dampaknya, masyarakat terjebak lantaran tak mampu membayar tagihan pinjol ilegal yang bunganya setinggi langit.
“Mungkin tidak bisa dilepaskan dari situasi pandemi yang juga berpengaruh terhadap banyak sektor tak hanya kesehatan tapi juga ekonomi. Sehingga masyarakat banyak yang lari ke pinjol,” kata anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Abdy Yuhana.
Ia mengungkapkan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah di masa pandemi seperti PPKM berpengaruh termasuk sektor usaha UMKM. Karena, menurut Abdy para pelaku UMKM akan bergantung pada pasar dan konsumen.
“Pemerintah tentu harus hadir dengan berbagai program yang bisa membantu masyarakat terutama UMKM dalam bidang permodalan,” pungkasnya. (adv)