PORTALJABAR – Ketua Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul mengatakan, kehadiran perguruan tinggi seperti Universitas Pancasila dalam kerja sama dengan BK DPR RI dapat memberi warna agar diskusi maupun penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) memiliki kerangka berpikir yang rasional atau evidence based.
“Saya berharap ketika Universitas Pancasila masuk (kerja sama dengan BK DPR RI) juga bisa mempengaruhi mekanisme kerja (penyusunan RUU), agar academy perspective-nya itu muncul. Walaupun kita tahu urusan kebijakan publik itu bukan akademik, memang biar (penyusunan RUU) lebih akademik lagi,” ujarnya ketika ditemui Tim awak media di Aula Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Menurut Sensi, sapaan akrabnya, kehadiran perguruan tinggi di lingkungan DPR RI merupakan hal yang penting. Terlebih, isu-isu yang dibahas di DPR sangat banyak. Untuk itu diperlukan kerja sama dengan universitas atau lembaga-lembaga kajian yang memiliki kompetensi yang bervariasi untuk mendukung kinerja DPR RI.
“Semakin banyak universitas yang terlibat di dalamnya, maka nilai-nilai Pancasila bisa betul-betul clear di dalam setiap RUU dan juga bidang-bidang lain. Karena kami sekarang menangani lebih dari 24 RUU, Anda bisa bayangkan ya dan itu butuh energi yang kuat, sehingga diharapkan (pembahasan) RUU bermutu,” lanjut Sensi.
Bak gayung bersambut, kerja sama tersebut pun mendapat respon yang baik dari Universitas Pancasila. Dekan Fakultas Hukum Eddy Pratomo mengatakan perguruan tinggi pun memerlukan suatu wadah atau forum kajian, di mana akademisi dapat memberikan kajiannya kepada pemangku kebijakan, salah satunya BK DPR RI. Dalam hal ini kajian berfokus pada RUU yang memiliki dimensi yang sangat luas dari berbagai segi, termasuk hukum.
“(Perguruan Tinggi) sangat penting dalam rangka memperkaya kajian, agar rancangan undang-undang yang nantinya diajukan kepada DPR mendapat masukan dari aspek akademik, prospektif yang jujur, yang apa adanya, yang beliau bilang evidence based confederation,” terang Eddy.
Sensi melanjutkan, BK DPR RI pun masih membuka peluang kerja sama lainnya. Terlebih, Universitas Pancasila memiliki lembaga Kajian Pusat Studi Pancasila. Menurutnya hal ini dapat menjadi concern dan tanggung jawab dari Badan Keahlian agar setiap naskah akademik clear and clean dari segi nilai- nilai Pancasila.