LEMBANG,- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. H. Tom Maskun menyoroti inventarisasi dalam pelaksanaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) dilingkungan RSJ Cisarua, Lembang yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pasalnya, realisasi dari program JPKM tersebut masih menjadi problematika yang belum usai, seperti prosesnya ada yang bisa tercover dan ada juga yang tidak karena belum sesuai dengan Peraturan Gubernur.
Terkait hal itu, ia meminta pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua agar menginventarisir proses klaim JPKM dengan kebutuhan rumah sakit, sehingga yang tidak bisa dicover oleh BPJS bisa dicover oleh JPKM.
“Kebijakan terkait yang memiliki BPJS kelas 1-3 itu juga penting terutama yang di kelas 3, mudah-mudahan bisa di pbi kan dan kita harapkan mereka tetap mendapatkan pelayanan yang sama dalam hal pelayanan kesehatan dan kita juga support kepada pihak rumah sakit,” ujarnya di RSJ Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, belum lama ini.
Tom menambahkan, pada dasarnya pelayanan terhadap masyarakat terkait kejiwaan tersebut harus segera mendapatkan perhatian khusus.
“Saya pikir pemerintah provinsi sudah memberikan ruang lebih kepada rumah sakit jiwa untuk anggarannya, untuk bisa melayani dengan baik, tinggal bagaimana ruang yang diberikan itu aman dan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Ia berharap, permasalahan tersebut dapat segera mendapatkan solusi dan bisa di implementasikan serta bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. (adv)