CIANJUR,- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Dr H. Tom Maskun mengungkapkan keprihatinannya atas kasus minuman beralkohol (minol) oplosan yang menewaskan 9 warga Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Senin (10/2) silam.
Kejadian serupa juga terjadi lagi pada Selasa (11/2) dimana 1 korban tewas akibat minol oplosan di Kecamatan Sindang Barang Kabupaten Cianjur, masih berusia 12 tahun.
“Kami sangat prihatin,terlebih ada korban yang masih dibawah umur yakni 12 tahun harus meninggal sia-sia,” kata Tom kepada awak media.
Menurutnya, kasus tewasnya 9 orang gegara menenggak miras oplosan mencerminkan masih lemahnya kesadaran masyarakat akan bahaya mengonsumsi alkohol.
Tom mengimbau kepada seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat untuk lebih serius memberantas peredaran miras dan obat-obatan terlarang.
“Kasus meninggalnya korban akibat minuman keras oplosan di Cianjur bukan hanya tragedi kemanusiaan, tetapi juga cerminan dari lemahnya kesadaran akan bahaya konsumsi alkohol, baik dari segi kesehatan maupun moral,” tegas Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar ini.
Diketahui, sembilan warga Cianjur tewas usai menenggak miras oplosan berbahan alkohol 96 persen yang dicampur minuman perasa.
“Dari yang semula delapan, korban tewas akibat alkohol 96 persen yang dicampur minuman perasa tersebut bertambah jadi sembilan orang,” kata Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, Senin (10/2).
Miras oplosan kembali telan korban di Kabupaten Cianjur. Seorang anak jalanan (anjal) berusia 12 tahun tewas usai menenggak alkohol 70 persen yang dioplos dengan minuman berenergi di Kecamatan Sindangbarang, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (11/2). (adv)