• Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
No Result
View All Result
Home Parlementaria

Tunjangan Anggota DPRD Indramayu Capai Rp60 - Rp80 Juta Setiap Bulan

Lanie Rahman by Lanie Rahman
Desember 5, 2022
in Parlementaria
0
Tunjangan Anggota DPRD Indramayu Capai Rp60 – Rp80 Juta Setiap Bulan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDRAMAYU - Di tengah gagalnya pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 Kabupaten Indramayu, malah beredar kabar besaran tunjangan yang diterima anggota DPRD setempat.

Jumlah tunjangan yang diterima setiap bulan oleh anggota DPRD Indramayu bikin geleng kepala bahkan membuat setiap yang mengetahuinya berdecak.

Besarnya tunjangan legislator mulai ketua, wakil ketua dan anggota DPRD seperti diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Indramayu Nomor 58 tahun 2022 berbeda.

Adapun tunjangan sesuai Perbup tersebut yakni terdiri dari Tunjangan Representasi, Alat Kelengkapan, Komunikasi, Perumahan, Transportasi dan Reses.

Dalam Perbup Nomor 58 tahun 2022 dirinci besaran tunjangan yang diterima setiap bulan mulai ketua, wakil ketua dan anggota DPRD pada kisaran Rp60 - Rp80 juta.

Sementara itu, untuk tunjangan reses jumlahnya diatur dalam tiga kategori. Adapun kategori yang dimaksud adalah tunjangan reses kelompok tinggi 7 kali, kelompok menengah 5 kali dan kelompok rendah 3 kali.

Besaran anggaran reses untuk ketiga kategori itu sama yakni masing-masing sebesar Rp14.700.000 untuk sekali reses diselenggarakan.

Dalam perkembangan yang sama, Perda APBD Kabupaten Indramayu tahun 2023 gagal disahkan.

Meski sudah dibahas alot oleh eksekutif dan legislatif, Perda APBD 2023 menemui jalan buntu sehingga sampai batas akhir gagal disahkan.

Konsekuensinya, penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Indramayu harus menggunakan APBD tahun 2022. Termasuk tunjangan anggota DPRD yang telah ditetapkan dalam Perbup Indramayu Nomor 58 tahun 2022 tersebut.

APBD Kabupaten Indramayu tahun 2022 sendiri tercatat, APBD Murni Rp3.338.737.458,361 dan APBD Perubahan : Rp3.632.591.009,638.

Konsekuensi lain, karena gagal bersepakat, bupati/wakil bupati dan DPRD bisa disanksi tidak menerima gaji selama 6 bulan.

Artinya bupati/wakil bupati dan seluruh anggota DPRD, bisa jadi tidak akan digaji selama Januari - Juni 2023. Hak-hak keuangan mereka tidak akan diberikan yang diikuti pemblokiran gaji masing-masing.

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 312.

Pada pasal 312 ayat 2 dijelaskan bahwa DPRD dan kepala daerah yang tidak menyetujui bersama rancangan perda tentang APBD sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun sebagaimana dimaksud ayat (1) dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama 6 (enam) bulan.

Namun demikian, meski APBD gagal disahkan, masih ada peluang agar gaji untuk kepala daerah dan DPRD tetap bisa dibayarkan.

“Kami masih melakukan konsultasi dan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri termasuk gubernur. Mudah-mudahan dalam waktu dekat semuanya selesai, jadi soal sanksi bisa tidak terjadi,” jelas Kepala Badan Keuangan Daerah, Woni Dwinanto, belum lama ini. (*)

Tags: DPRD Indramayu
Previous Post

DPRD Jabar Apresiasi Kontribusi Semua Elemen Turut Kontribusi Dalam Membangun Jabar

Next Post

Dorong Nasabah Kejar Passion, FWD Insurance Luncurkan Press Play Music

Lanie Rahman

Lanie Rahman

Next Post
Dorong Nasabah Kejar Passion, FWD Insurance Luncurkan Press Play Music

Dorong Nasabah Kejar Passion, FWD Insurance Luncurkan Press Play Music

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Juli 10, 2021
Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

September 27, 2021
5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Rekomendasi 5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Juni 20, 2023
Hari Jadi ke-531 Majalengka Digelar Sederhana Imbas Pandemi Corona

Hari Jadi ke-531 Majalengka Digelar Sederhana Imbas Pandemi Corona

Juni 12, 2021
Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

2
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, TB Hasanuddin: Panglima TNI Berikutnya Harus Paham Operasi Teritorial

TB Hasanuddin Soroti Pengerahan BIN Untuk Program Vaksinasi

1
Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

1
Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

1
DPRD Jabar dan DPRD Sumsel Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses

DPRD Jabar dan DPRD Sumsel Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses

April 19, 2024
KAI Daop 2 Bandung Hadirkan Kesenian Tari Jaipong dan Pencak Silat di Stasiun Bandung

KAI Daop 2 Bandung Hadirkan Kesenian Tari Jaipong dan Pencak Silat di Stasiun Bandung

April 16, 2024
Gus Ahad Apresiasi Halalbihalal Pemkab Purwakarta. Formata dan Diaspora Hadirkan Para Calon Yang Masuk Bursa Pilkada 2024

Gus Ahad Apresiasi Halalbihalal Pemkab Purwakarta. Formata dan Diaspora Hadirkan Para Calon Yang Masuk Bursa Pilkada 2024

April 16, 2024
Desa Wisata Jadi Magnet Pariwisata di Jabar

Desa Wisata Jadi Magnet Pariwisata di Jabar

April 15, 2024

Recent News

DPRD Jabar dan DPRD Sumsel Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses

DPRD Jabar dan DPRD Sumsel Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses

April 19, 2024
KAI Daop 2 Bandung Hadirkan Kesenian Tari Jaipong dan Pencak Silat di Stasiun Bandung

KAI Daop 2 Bandung Hadirkan Kesenian Tari Jaipong dan Pencak Silat di Stasiun Bandung

April 16, 2024
Gus Ahad Apresiasi Halalbihalal Pemkab Purwakarta. Formata dan Diaspora Hadirkan Para Calon Yang Masuk Bursa Pilkada 2024

Gus Ahad Apresiasi Halalbihalal Pemkab Purwakarta. Formata dan Diaspora Hadirkan Para Calon Yang Masuk Bursa Pilkada 2024

April 16, 2024
Desa Wisata Jadi Magnet Pariwisata di Jabar

Desa Wisata Jadi Magnet Pariwisata di Jabar

April 15, 2024
Portal Jabar

Kami adalah sumber informasi terkini, inspirasi, dan interaksi. Kami berkomitmen untuk menyajikan konten berkualitas tinggi yang mengedukasi dan menginspirasi.

Follow Us

Recent News

DPRD Jabar dan DPRD Sumsel Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses

DPRD Jabar dan DPRD Sumsel Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses

April 19, 2024
KAI Daop 2 Bandung Hadirkan Kesenian Tari Jaipong dan Pencak Silat di Stasiun Bandung

KAI Daop 2 Bandung Hadirkan Kesenian Tari Jaipong dan Pencak Silat di Stasiun Bandung

April 16, 2024
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.

No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.