PORTAL JABAR – Dalam rangka untuk memudahkan penyampaian informasi dari pejabat pemerintahan daerah kepada masyarakat umum, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Karawang menggelar Bimtek Input Usulan Desa atau aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di aula kantor Kecamatan Tirtajaya. Senin (10/01) pagi.
Bimtek di hadiri, Kasie PMD tiga Kecamatan yakni Kecamatan Tirtajaya, Kecamatan Batujaya dan Kecamatan Pakisjaya, Operator Desa yang menangani input usulan/ perencanaan desa ke dalam aplikasi SIPD (maksimal 2 orang). Operator Desa selaku peserta bimtek agar membawa laptop dan daftar usulan desa tahun 2023.
Berdasarkan hasil kesepakatan rapat fasilitasi bimtek input usulan desa yang diadakan pada hari Kamis tanggal 06 Januari 2021 di aula I Bappeda bahwa untuk bimtek input usulan desa dilaksanakan pada 12 kecamatan sebagai tuan rumah dengan peserta kecamatan terdekat serta Perangkat Desa yang berada di wilayah kecamatan tersebut.
“Kegiatan bimtek usulan desa untuk tahun 2023, merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja pemerintah Daerah tahun 2023,” ujar Kabid PME Bappeda Karawang, Ani Mutia pada portaljabar.net. Senin (10/01) usai kegiatannya.
Lanjutnya, salah satu cara yaitu Pendekatan buttom up, dimana desa dan kecamatan dapat memberikan saran dan masukan tuk pembangunan di daerahnya. Semua tahapan proses perencanaan di input dalam satu aplikasi dari kemendagri yaitu SIPD.
“SIPD merupakan sistem untuk mengelola informasi pembangunan daerah, keuangan daerah dan pemerintahan daerah yang saling terhubung. SIPD dibangun dan dikembangkan untuk menghasilkan pelayanan informasi pemerintahan daerah yang terintegrasi ke setiap instansi serta pusat. SIPD ini terdaftar serta bisa diakses melalui server atau jaringan resmi dari Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Sekilas Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dalam pelatihan ini peserta akan diajarkan mengenai cara mengelola SIPD, serta aturan-aturannya. Tapi yang akan lebih ditekankan adalah cara penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
Ruang lingkup SIPD meliputi :
Informasi pembangunan daerah.
Informasi keuangan Daerah
Informasi pemerintahan daerah lainnya.
A. Informasi Pembangunan Daerah. Informasi pembangunan daerah meliputi :
Data perencanaan pembangunan daerah, Analisis dan profil pembangunan daerah, Informasi perencanaan pembangunan daerah, Informasi pembangunan daerah ini akan dikelola langsung oleh Bappeda.
Data perencanaan pembangunan daerah akan dikelola dengan data yang berbasis elektronik. Dimana prinsipnya sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang, yaitu satu data Indonesia.
Pengelolaan data berbasis elektronik untuk tingkat kabupaten/kota dan provinsi akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Mulai dari perencanaan data, pengumpulan data, pengisian data berbasis elektronik, hingga pemeriksaan data. Kemudian dikordinasikan serta dilaksanakan oleh Bappeda, Produsen Data, dan atau Wali Data.
Hasil pengolahan data berbasis elektronik akan digunakan sebagai dasar untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen perangkat daerah berbasis elektronik.
B. Informasi Perencanaan Anggaran Daerah. Informasi keuangan daerah meliputi :
Informasi perencanaan anggaran daerah, Informasi pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah, Informasi akuntansi dan pelaporan keuangan daerah, Informasi pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah, Informasi barang milik daerah, Informasi Keuangan Daerah lainnya, Informasi perencanaan anggaran daerah dihasilkan melalui tahapan penyusunan yang berbasis elektronik.
Yang meliputi penyusunan KUA dan PPAS, rencana kerja dan anggaran SKPD, rancangan APBD, serta dokumen pelaksanaan anggaran SKPD.
C. Informasi Pemerintahan Daerah Lainnya. Yang dimaksud disini dengan Informasi pemerintahan daerah lainnya, meliputi :
Informasi LPPD, Informasi EPPD.
Informasi Perda. Semua informasi LPPD, EPPD dan juga Perda diperoleh dari hasil pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan berbasis elektronik. Yang akan dikelola oleh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya. (wins)