Berkas Dokumen AJB di Rumah Dinas Raib, Camat Tirtajaya : Berharap Pihak Kepolisian Segera Mengungkapnya
PORTALJABAR – Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi nomor : STTLP/B/569 / II /2022/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT tanggal 29 Maret 2022. RAHMAT PRIANA DADANG Telah melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dokumen AJB di rumah dinas Kecamatan Tirtajaya yang raib digondol maling, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 Jo 363 KUHP.
Camat Tirtajaya, Drs. H. Agus Mufti Syarifudin berharap pada pihak kepolisian dapat segera mengungkap dokumen AJB yang hilang dengan petunjuk yang sudah ada di lapangan.
Camat menjelaskan kronologis, pada hari minggu sekitar jam 08.00 WIB. Pelaksana kebersihan, Dadan (OB) di minta berkas AJB Tahun 2017 di Rumah Dinas Camat oleh Pa Ali (Kasubag keuangan dan kepegawaian kecamatan Tirtajaya). Kemudian, Dadan memasuki rumah dinas Camat dan mendapati tumpukan dokumen berkas AJB berkurang, saat itu juga langsung memberitahukan ke Pa Ali dan Selanjutnya menghubungi ke pengelola PPAT Tingkat Kecamatan Pa Rahmat dan Pa Ana Ahdiat, Kemudian di laporkan ke Camat oleh Kasi Trantib Kecamatan Tirtajaya.
“Dokumen AJB tersebut merupakan dokumen yang lama sebelum saya menjabat dan merupakan dokumen penting yang berkaitan dengan masalah tanah,, jangan sampai dipergunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” tegas Camat pada portaljabar.net, Selasa (5/4) pagi.
Camat mengungkapkan langkah-langkah yang telah di lakukan :
1. Laporan ke polsek Tirtajaya.
2. Kapolsek Tirtajaya menurunkan tim inafis dari Polres Karawang.
3. Camat Melakukan rapat terbatas dengan para pengelola PPAT di tingkat desa dan para kepala desa.
4. Untuk sampai saat ini masih dalam proses permintaan keterangan.
5. Melaporkan ke BPN dengan dilampiri bukti laporan berita acara kehilangan dokumen AJB dr polres (masih proses pemeriksaan) dengan melengkapi bukti dokumen.
“Kami percayakan hal ini sepenuhnya kepda Pihak Kepolisian dan semoga pelaku secepatnya segera terungkap,” pungkasnya. (wins)
Keterangan Poto :
“Camat Melakukan rapat terbatas dengan para pengelola PPAT di tingkat desa dan para kepala desa”