KOTA BANDUNG,- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung meluncurkan aplikasi Sistem Prasarana, Sarana, Utilitas Digital (SAUDI), Jumat (29/7).
SAUDI merupakan platform digital yang akan mempermudah penyerahan dan pengawasan Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) dari developer ke Pemerintah.
Kepala Bidang Pertanahan dan PSU Dinas Pertamanan dan Kawasan Pemukiman Kota Bandung, Usan Supriatna, mengatakan selama ini ada kewajiban pengembang atau developer menyerahkan sebagian lahannya untuk digunakan menjadi fasilitas sosial dan fasilitas umum.
Untuk pembangunannya nantinya akan dikelola oleh Pemerintah Kota Bandung untuk kepentingan masyarakat.
“Selama ini proses penyerahan memakan waktu yang lama karena melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait sebagai tim verifikasi,” tutur Usan saat dikonfirmasi, Rabu (3/8).
Usan mengatakan durasi waktu yang panjang ini berakibat pada proses pembangunan yang dilakukan oleh developer.
Sehingga, kata dia, dibutuhkan solusi untuk bisa mewadahi kepentingan bersama antara pemerintah, developer dan masyarakat.
“Aplikasi SAUDI diharapkan dapat mewadahi itu,” papar Usan.
Usan berharap, SAUDI dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak baik internal, Pemerintah Kota Bandung dan masyarakat luas.
“Tentunya, manfaat bagi organisasi/Internal yaitu dalam melaksanakan tugas dan fungsi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung terutama pada Bidang Pertanahan dan PSU dalam pengawasan, pengendalian, dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas di Kota Bandung,” beber Usan.
Kemudian, tambah dia, manfaat bagi Pemerintah Kota Bandung yaitu sebagai perwujudan visi misi dan program Kepala Daerah terutama pada misi keempat Kota Bandung yaitu mewujudkan Bandung nyaman melalui perencanaan tata ruang, pembangunan infrastruktur serta pengendalian pemanfaatan ruang yang berkualitas dan berwawasan lingkungan.
“Masyarakat dan developer juga diharapkan dapat merasakan manfaat yaitu dengan tersedianya kemudahan akses informasi dan pengaduan permasalahan yang berkaitan dengan pengawasan, pengendalian, dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas di Kota Bandung,” pungkasnya. (nie)