PORTAL JABAR – Bentuk keseriusan Pemda Karawang dalam mensukseskan program KB adalah terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) no 18 tahun 2022 tentang KB Pasca Persalinan.
Masyarakat Kabupaten Karawang yang ingin mengikuti program Metode Operasi Wanita (MOW) atau tubektomi secara gratis bisa mendaftarkan diri ke Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Karawang.
Pada hari pertama pelaksanaan MOW di RS Rosela, Rabu 25 Mei 2022, antusiasme masyarakat terutama kaum wanita cukup tinggi. Awalnya, DPPKB menargetkan sebanyak 25 orang saja. Namun, pada saat pelaksanaan, hadir 31 akseptor dari 9 kecamatan.
Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE menjelaskan, pelayanan MOW gratis di Karawang digelar rutin setiap dua minggu sekali. Dalam satu kali pelayanan, biasanya menjaring 25 akseptor dalam sehari. Namun, pada kesempatan ini sebanyak 31 orang berhasil terlayani.
“Pemkab Karawang mendorong masyarakat Karawang untuk mensukseskan program KB khususnya jangka panjang. Setelah terbit Perbup KBPP masyarakat jadi lebih mudah menerima pelayanan KB,” ujar Wabup.
Kepala DPPKB Karawang, Sofiah mengatakan, target MOW Karawang tahun 2022 ini sangat besar, yaitu 413 akseptor dalam satu tahun. Sampai Juni 2022, baru terlayani sekitar 91 akseptor. Namun, pihaknya optimis sampai akhir tahun nanti target dari BKKBN itu akan tercapai.
“Kami yakin ini akan tercapai karena tiap tahun target ini selalu meningkat dan berhasil tercapai,” ujar Sofiah.
Sofiah menjelaskan, bagi warga Karawang yang ingin mengikuti program MOW gratis bisa langsung menghubungi Satpel PPKB di kantor kecamatan.
“Syaratnya, usia minimal 30 tahun, sudah memiliki anak minimal 2, sehat jasmani dan rohani, dan sudah mengantongi izin dari suami atau keluarga,” paparnya.
Ada pun sembilan kecamatan yang sudah dilayani diantaranya, Kecamatan Batujaya, Tirtajaya, Cikampek, Klari Jambe Timur, Jambe Barat, Pakisjaya, Cibuaya, Pangkalan. (wins)