PORTALJABAR – Pakar HAM yang juga Dosen Fakultas Hukum Unair Herlambang P. Wiratraman memandang praktek pemerintahan selama masa pandemi Covid-19 semakin jauh dari nilai-nilai demokrasi. Tindakan represif dan penyempitan ruang sipil terus dilanggengkan.
“Kita patut melihat bagaimana pola kekuasaan pemerintah bergulir selama masa pandemi ini. Di sini saya dapat melihatnya dari tiga titik,” sebutnya dalam Seri Diskusi Negara Hukum yang digelar LP3ES pada Senin, 12 Juli 2021.
Pertama, Herlambang menilai pemerintah tidak siap dalam menghadapi pandemi. Dari segi narasi, pemerintah sedari awal terkesan meremehkan Covid-19. Sikap tersebut dilanjutkan dengan kebijakan yang tak berlandaskan sains kala menghadapi pandemi.
Kedua, kata Herlambang, ada tendensi pemerintah melakukan legalisme autokratik. pemerintah mengeluarkan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang melegalkan tindak represif, dominasi oligarki, serta tindakan yang koruptif.
Pandemi, kata dia, sebagai keadaan darurat seakan-akan jadi aji mumpung untuk melancarkan lahirnya produk hukum yang autokratik seperti itu.
“Contoh terbesarnya seperti UU Cipta Kerja dan revisi UU Minerba yang dikebut pada awal pandemi merebak. Contoh terbaru adalah vaksin jadi berbayar, padahal sebelumnya Presiden Jokowi jelas mengatakan bahwa vaksin bakal gratis,” kata alumnus Leiden University ini, seperti dikutip Tempo dari laman Unair, Jumat 16 Juli 2021.
Ketiga, Herlambang mencatat terjadi kemunduran demokrasi selama masa pemerintahan Jokowi. Terlebih saat periode kedua ia memimpin. Herlambang berpendapat, salah satu pemicu kemunduran tersebut ialah pengkerdilan kebebasan sipil.