PORTAL JABAR,- Upaya meningkatkan pemanfaatan hutan yang ada di wilayah Karawang selatan menjadi pusat pariwisata lokal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara (Perhutani) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta lakukan penandatangan naskah kesepakatan bersama dalam kegiatan pemanfaatan hutan.
Kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Wisata Green Canyon, Desa Medalsari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang itu dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, Hj. Cellica Nurrachadiana, Sekretaris Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, H. Acep Jamhuri, Administratur KPH Purwakarta, Uum Maksum, perwakilan dari DPRD Kabupaten Karawang dan segenap OPD di lingkungan Pemda, Kecamatan dan Desa.
Dalam kegiatan itu, Hj. Cellica dalam sambutannya menyampaikan, cita-cita dari Pemkab Karawang pada wilayah selatan Karawang menjadi pusat pariwisata lokal. Dengan demikian, pihaknya dengan Perum Perhutani akan berkomitmen memajukan pariwisata melalui naskah kesepakatan bersama tersebut.
“Cita-cita kami kedepannya khusus wilayah selatan, kita berkeinginan menjadikan kawasan selatan ini menjadi pusat pariwisata lokal yang memang meng indonesia. Artinya harus ada komitmen yang kuat dari semua pihak, baik dari kami pemerintah daerah dan dari Perhutani,” ujarnya, Selasa (8/2).
“Dan hari ini kita hadir di sini sebagai bukti konkrit kami komitmen kami bagaimana wilayah selatan Karawang ini mampu menjadi projek percontohan pariwisata yang memang bisa membanggakan warga Karawang, Jawa Barat dan Indonesia tentunya,” imbuhnya.
Menurutnya, saat ini banyak masyarakat yang berbondong-bondong ingin mencari wisata alam. Sebab, wisatawan tentu ingin mencari ketentraman dalam berwisata sehingga banyak diminati.
“Hari ini banyak yang berbondong-bondong ingin mencari wisata alam, banyak orang yang ingin tahu, ingin foto-foto, ingin selfie, dan sebenarnya ini adalah karya dan anugerah dari Allah yang diberikan kepada Karawang, tinggal hari ini kita sebagai manusia tentu harus berkomitmen dalam menjaganya, melestarikannya, memanfaatkannya dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Administratur KPH Purwakarta, Uum Maksum mengatakan, kegiatan penandatangan naskah kesepakatan bersama ini dalam rangka pengelolaan hutan dan pihaknya memiliki visi yakni menjadi pengelola hutan berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita sangat memungkinkan untuk melakukan kegiatan yang tujuannya bisa bersama-sama sepaham dalam rangka pengelolaan hutan dan seiring visi perhutani yaitu menjadi pengelola hutan berkelanjutan dan bermanfaat untuk masyarakat,” ucapnya. (wins)