INDRAMAYU,- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Indramayu menemukan adanya pengingkaran komitmen yang dibuat bersama antara PWI dengan pihak SMAN 1 Sindang terkait pengangkatan kembali Sdri Yati Mulyati sebagai Wakasek bidang kurikulum pada tahun ajaran 2022-2023 ini.
Komitmen antara PWI Indramayu dan SMAN 1 Sindang tersebut nyata dilanggar oleh Kepala sekolah SMAN 1 Sindang Setyo Adisapto.
Dalam komitmen yang dibuat bersama di Barrak Resto menyebutkan PWI akan bersinergi dengan SMAN 1 Sindang selama satu tahun ajaran dengan menginformasikan hal hal positif.
Sementara, permintaan PWI Indramayu kepada SMAN 1 Sindang yaitu tidak mengangkat lagi Sdri Yati Mulyati sebagai Wakasek. Pertimbangan PWI, SMAN 1 Sindang memiliki banyak Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat mumpuni ketimbang harus memaksakan diri memasang pegawai yang memiliki cacat karir.
Ketua PWI Indramayu Dedy S Musashi mengatakan indikasi pengingkaran komitmen dari pihak SMAN 1 Sindang ini muncul setelah diumumkan sejumlah daftar nama guru yang diangkat sebagai pembantu kepala sekolah untuk menjabat sebagai wakil kepala sekolah pada tahun ajaran 2022-2023.
“Kepala sekolah SMAN 1 Sindang sudah mengingkari komitmen dengan PWI Indramayu yang sebelumnya dibuat bersama dan bertempat di Barrak Resto sepakat untuk tidak akan mengangkat Wakasek yang secara administrasi pernah cacat dalam karirnya,” jelas Dedy Musashi.
Dalam komitmen tersebut, kepala sekolah SMAN 1 Sindang Setyo Adisapto juga sepakat akan memberikan yang terbaik untuk kemajuan bersama sama.
“Clear ya mas. Komitmen ini mari kita jaga,” jelas Kepsek SMAN 1 Sindang Setyo Adisapto.
Kabar pemasangan Wakasek cacat karir oleh Kepsek SMAN 1 Sindang ini sebenarnya sudah lama didengar oleh PWI.
Ketika sejumlah alumni Sasi angkatan 91 menggelar acara khitanan massal, di kalangan internal dimana sejumlah guru yang hadir banyak memberikan masukan kepada media.
Dari mulai Wakasek yang one man show hingga persoalan alasan apa kepsek masih mempertahankan Wakasek yang memiliki catatan buruk bagi dunia pendidikan di Indramayu.
” Wah mas yang lagi heboh mah di sasi jabatan Wakasek kuh. Angkat aja di media. Masa sasi milih yang begituan. Malu mas,” jelas sejumlah guru kepada media.
Dalam catatan media, sdri Yati Mulyati pernah terlibat persoalan keluarga sehingga kasusnya diadukan ke pihak inspektorat dan dijatuhi sangsi berupa penurunan jenjang kepangkatan hingga beberapa tahun. (*)