Penulis: Ariani Saputri
Mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Purwakarta.
PORTAL JABAR,- Sebagaimana yang kita tahu bahwa sebagian masyarakat Indonesia menganggap 10 Muharram (Asyura) diperingati sebagai hari lebaran anak yatim, sebab pada hari itu banyak masyarakat yang memberikan perhatian serta santunan kepada mereka.
Sebuah hadis dari Ibnu Abbas RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang memberi makan dan minum seorang anak yatim piatu di antara kaum muslimin, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga, kecuali dia melakukan satu dosa yang tidak diampuni.”
Pada 10 Muharram 1444 H Mahasiswa KKN UPI Dusun Sukamanah, Kelurahan Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melaksanakan kegiatan Santunan Anak yatim. Kegiatan ini dilaksanakan di Majelis Ta’lim Al-Mutazam bersama ibu-ibu pengajian setempat.
Persiapan kegiatan santunan anak yatim ini mulai dilaksanakan 2 minggu sebelum acara tepatnya pada hari Rabu, 27 Juli 2022. Mulai dari membagikan amplop kosong yang telah disediakan oleh majlis ta’lim al-mutazam khusus untuk santunan anak yatim kepada ibu-ibu pengajian di setiap hari rabu. Setelah uang terkumpul barulah mempersiapkan bingkisan untuk anak yatim dimulai dari dua hari sebelum pelaksanaan acara.
Kegiatan santunan ini dihadiri kurang lebih 30 anak yatim yang berada di dusun tersebut. Acara diawali dengan sholawat bersama, tausiyah oleh Ustad Dadang S.Pd.i mengenai keutamaan menyantuni anak yatim, pembagian amplop serta bingkisan, dan diakhiri dengan foto bersama.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat setempat.
“Kegiatan yang sangat bermanfaat, berkesan, dan semoga mahasiswa UPI sehat wal afiat bisa silaturahmi kembali ke dusun sukamanah,”