PORTALJABAR,- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat akan terus melakukan inovasi untuk meningkatkan penetapan WBTb nasional.
Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Jawa Barat Dedi Taufik menargetkan Jawa Barat dapat meraih Peringkat I Nasional dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di tahun 2022.
Di tahun 2021 ini Provinsi Jawa menduduki posisi 3 nasional dengan 87 WBTb.
“Alhamdullilah dari tahun 2013 -2021 untuk tingkat Jabar sebanyak 87 karya sudah masuk WBTb. Saya berharap tahun 2022 Jabar naik menjadi Peringkat 1 Nasional,” kata Dedi di Hotel Papandayan Jalan Gatot Subroto Kota Bandung, Jumat (26/11).
Dedi mengungkapkan sebagai langkah awal pihaknya berinovasi dengan melakukan kurasi WBTb tingkat Provinsi untuk Kota Kabupaten di Jawa Barat.
Selanjutnya, kata Dedi, pada tanggal 5 Desember 2021 Disparbud Jabar akan menggelar Pekan Kebudayaan Daerah (PKD).
“Kurasi tingkat propinsi ini merupakan terobosan baru yang nanti dikemas dalam bentuk PKD. Kemudian pada tanggal 7 Desember, Jabar juga akan mendapat WBTB nasional untuk 22 karya budaya tahun 2021 yang telah lolos sidang di Kemendikbud,” ungkapnya.
Dedi juga berharap di tahun 2022, 27 kabupaten kota di Jabar dapat mendaftarkan karya budayanya agar masuk WBTB.
Terlebih, kata Dedi, Provinsi Jawa Barat kaya akan budaya yang tersebar di 3 zona yakni Priangan, Sunda Betawi dan Kecirebonan.
“Budaya Jawa Barat harus dikenal dan ini akan kita ekspansi terus sesuai dengan UU No.5 tentang kemajuan kebudayaan. Kita punya kawin cai, mandi ucing yang harus kita angkat menjadi satu nilai. Saya harap tahun 2022 27 kab kota semua dapat mewakili dan ikut berkontribusi memberikan kekuatan budaya yang dikemas dalam WBTB ini,” tandasnya.
Kabid Kebudayaan, Febiyani, mengatakan Disparbud Jabar telah melakukan inovasi sejak akhir tahun 2019 telah menetapkan WBTb Peringkat Provinsi.
“Hal ini dilakukan sebagai langkah akseleratif dalam melakukan pencatatan WBTb di Jabar,” ujarnya.
Senada, tim penguji WBTb Provinsi Jabar M Zaini Alif juga mengapresiasi WBTb peringkat Provinsi untuk kabupaten kota.
Sebelumnya, kata dia, kota kabupaten mengajukan WBTb langsung ke Pusat
“Saya apresiasi, jadi nanti data-data yang diajukan ke pusat akan lebih valid dan lebih mudah penetapannya di pusat,” tutur dia.
Zaini mengatakan penetapa WBTb ini sangat penting sebagai dasar pemberlakuan Data Pokok Kebudayaan (Da pokbud) di Pusat.
Dapokbud ini kata Zaini memudahkan bagi masyarakat untuk mengakses data terkait WBTB.
“Namun tantangannya data dari PPKD, OPK dan WBTb ini harus singkron. Makanya dengan WBTb Provinsi ini dapat memudahkan,”ungkapnya.
Zaini berharap 27 kota kabupaten dapat mengajukan karya budaya untuk dapat masuk WBTb Provinsi agar dapat ditentukan segera cara pelestariannya dan tak diklaim daerah lain.
Hal ini penting, tegasnya, agar ada karya budaya daerah yang dapat diwariskan untuk generasi mendatang.
“Saat ini baru 17 kabupaten kota yang berpartisipasi, untuk daerah lain mungkin ada beberapa kendala diantaranya soal administrasi seperti soal nama. Contoh bubur suro kan ada dibeberapa daerah, jadi harus dicari kekhasannya. Kesulitan lain yang sering dikeluhkan adalah belum memiliki kajian,” tandasnya. (*)