PORTALJABAR, PURWAKARTA – Jasad pria ditemukan di jurang sedalam 20 meter di wilayah Danau Cirata, Desa Citamiang, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, (10/10/2021).
Kapolsek Maniis AKP Suparlan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan sekira pukul 11.30 WIB, setelah mendapat laporan tersebut pihaknya lalu ke lokasi kejadian bersama tim Inafis Polres Purwakarta.
“Kondisi mayat diperkirakan sudah empat hari, beberapa bagian kulit sudah mengelupas, namun di sekujur tubuh tidak ada bekas luka terbuka,” ujar Kapolsek melalui pesan tertulisnya, Senin (11/10/2021).
Ia menjelaskan, mayat tanpa identitas tersebut pertama kali oleh Usman dan Aep yang merupakan warga sekitar.
Diketahui mereka merupakan penggarap kebun karet. Mereka hendak memeriksa lahan garapan kebun karet saat menemukan jasad tersebut.
“Kedua saksi melihat terpal yang masih bagus berwarna biru, mereka bermaksud mengambilnya, namun setelah diambil, kedua saksi membuka terpal dan melihat isinya ada mayat, saksi kemudian kembali keatas lagi melaporkan kepada kami,” katanya.
Dikatakan Suparlan, jika dilihat, kondisi mayat yang terbungkus terpal dan diikat tali tambang, ada kemungkinan mayat itu adalah korban perampasan nyawa.
“Diperkirakan karena ini mayat di bungkus pakai terpal kemudian di ikat tali diperkirakan diduga merupakan korban pembunuhan,” kata dia.
Untuk itu pihak kepolisian Polres Purwakarta akan melakukan penyelidikan.
“Kita autopsi dulu agar diketahui pasti meninggalnya karena apa,” imbuhnya.
Kapolsek menegaskan, lokasi penemuan mayat hanya lokasi pembuangan saja, bukan lokasi pembunuhannya.
“Kami belum bisa menduga cuma di perkirakan ini hanya sebagai tempat untuk membuang saja, karena di lokasi ini sepi dan kebetulan tempat ini jua pembuangan sampah,” ucapnya.
Mayat diperkirakan berusia 55 tahun, dengan ciri-ciri berambut hitam, tinggi 163 cm, berkulit sawo matang, mengenakan kaos dan celana berwarna biru dongker.
Sumber: TribunJabar.id