• Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Lakukan Aksi Diam Lanjutan, Yayasan Kawulajaan Kebonjati Pertanyakan Penetapan Sita Jaminan Perkara No 598

Bunga by Bunga
Desember 5, 2024
in Peristiwa
0
Lakukan Aksi Diam Lanjutan, Yayasan Kawulajaan Kebonjati Pertanyakan Penetapan Sita Jaminan Perkara No 598
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Kelompok warga Rumah Sakit Kebonjati Bandung meminta Ketua Pengadilan Negeri Klas IA Bandung khususnya Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili penetapan sita jaminan dalam perkara nomor 598/PDT.G/2023/PN. BDG.

Sebagai bentuk protes warga RS Kebonjati melakukan aksi diam lanjutan di PN Bandung Jalan L.L.R.E Martadinata Bandung, Kamis (5/12).

Kuasa hukum Yayasan Kawalujaan Kebonjati yang beralamat di Jalan Kebonjati Nomor 152, Kota Bandung, Ilham Nassrulloh, mempertanyakan tentang adanya Penetapan Sita Jaminan oleh Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus dalam Perkara Keperdataan Nomor 598/Pdt.G/2023/PN.Bdg di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Khusus Bandung.

“Persoalan ini bermula tentang adanya gugatan yang diajukan oleh Pihak yang mengklaim bernama Yayasan Kawaluyaan yang beralamat di Jalan Budi Asih Nomor 7 Kota Bandung dalam perkara tersebut.

Penetapan Sita Jaminan yang dimohonkan oleh Penggugat Yayasan Kawaluyaan dikabulkan oleh Majelis Hakim berdasarkan permohonan yang diajukan oleh pihak Penggugat sendiri,” kata Ilham.

Padahal, menurut Ilham, berdasarkan fakta-fakat dalam persidangan, diketahui Pihak Penggugat mengajukan gugatan tersebut dengan menggunakan Akta Nomor 05 Tanggal 24 Juli 2020 yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris Muhammad Alie, S.H., M.H, dimana legal standing Penggugat ini berdasarkan putusan dari perkara lain dalam Putusan Kasasi Nomor 1621 K/Pdt/2023 tanggal 6 Juli 2023.

“Tetapi ternyata ada fakta hukum terkini dimana oleh Putusan tersebut telah dianulir atau dibatalkan berdasarkan adanya Putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor: 903 PK/Pdt/2024 tertanggal 30 September 2024,” tegas Ilham.

Oleh karena pengurus Yayasan Kawaluyaan yang mengajukan dalam perkara 598/Pdt.G/2023/PN.Bdg ini dinyatakan bukan pengurus Yayasan yang sah dan dikalahkan oleh pihak lain, maka patutlah pihak Tergugat dalam hal ini Yayasan Kawalujaan Kebonjati mempertanyakan Penetapan Sita Jaminan Tertanggal 5 November 2024 oleh majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini.

“Sehingga dengan demikian Pihak Yayasan Kawalujaan Kebonjati memohon kepada Majelis Hakim dalam perkara 598/Pdt.G/2023/PN.Bdg tersebut, untuk mempertimbangkan serta menolak gugatan yang diajukan oleh Pihak Penggugat dalam hal ini Yayasan Kawaluyaan yang beralamat di Jalan Budi Asih Nomor 7 Kota Bandung, karena bukan pengurus Yayasan yang sah dan tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum untuk bertindak baik di luar maupun di dalam Pengadilan,” tandasnya. (*)

 

 

 

 

Tags: PN BandungRS KebonjatiYayasan Kawalujaan Kebonjati
Previous Post

Anggota DPRD Subang, A. Fauzi Ridwan, Serap Aspirasi Warga Patokbeusi dalam Reses

Next Post

Pemprov Jabar Terima 22 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024

Bunga

Bunga

Next Post
Pemprov Jabar Terima 22 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024

Pemprov Jabar Terima 22 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Juli 10, 2021
Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

September 27, 2021
5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Rekomendasi 5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Juni 20, 2023
Higgs Domino RP versi lama v1.54

Higgs Domino RP versi lama v1.54 Tetap Diminati oleh Para Penggemar.

Juni 12, 2023
Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

2
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, TB Hasanuddin: Panglima TNI Berikutnya Harus Paham Operasi Teritorial

TB Hasanuddin Soroti Pengerahan BIN Untuk Program Vaksinasi

1
Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

1
Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

1
Era Digital, Jurnalisme Warga Jadi Kunci Masyarakat Cerdas dan Kritis

Era Digital, Jurnalisme Warga Jadi Kunci Masyarakat Cerdas dan Kritis

Januari 16, 2025
BPD HIPMI Jabar Resmi Lantik Jajaran Pengurus Periode 2025-2028

BPD HIPMI Jabar Resmi Lantik Jajaran Pengurus Periode 2025-2028

Januari 15, 2025
Program Makan Gratis : Solusi Gizi yang Meningkatkan Permintaan Beras Nasional

Program Makan Gratis : Solusi Gizi yang Meningkatkan Permintaan Beras Nasional

Januari 15, 2025
Generasi Z: Antara Digital Native dan Tantangan Hoaks yang Mengintai

Generasi Z: Antara Digital Native dan Tantangan Hoaks yang Mengintai

Januari 15, 2025

Recent News

Era Digital, Jurnalisme Warga Jadi Kunci Masyarakat Cerdas dan Kritis

Era Digital, Jurnalisme Warga Jadi Kunci Masyarakat Cerdas dan Kritis

Januari 16, 2025
BPD HIPMI Jabar Resmi Lantik Jajaran Pengurus Periode 2025-2028

BPD HIPMI Jabar Resmi Lantik Jajaran Pengurus Periode 2025-2028

Januari 15, 2025
Program Makan Gratis : Solusi Gizi yang Meningkatkan Permintaan Beras Nasional

Program Makan Gratis : Solusi Gizi yang Meningkatkan Permintaan Beras Nasional

Januari 15, 2025
Generasi Z: Antara Digital Native dan Tantangan Hoaks yang Mengintai

Generasi Z: Antara Digital Native dan Tantangan Hoaks yang Mengintai

Januari 15, 2025
Portal Jabar

Kami adalah sumber informasi terkini, inspirasi, dan interaksi. Kami berkomitmen untuk menyajikan konten berkualitas tinggi yang mengedukasi dan menginspirasi.

Follow Us

Recent News

Era Digital, Jurnalisme Warga Jadi Kunci Masyarakat Cerdas dan Kritis

Era Digital, Jurnalisme Warga Jadi Kunci Masyarakat Cerdas dan Kritis

Januari 16, 2025
BPD HIPMI Jabar Resmi Lantik Jajaran Pengurus Periode 2025-2028

BPD HIPMI Jabar Resmi Lantik Jajaran Pengurus Periode 2025-2028

Januari 15, 2025
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.

No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.