PORTALJABAR – Wakil Presiden Ma’ruf Amin lewat juru bicaranya Masduki Baidlowi meminta masyarakat tidak main hakim sendiri menyikapi perbedaan agama di kasus Ahmadiyah, Sintang, Kalimantan Barat. Warga setempat merusak masjid milik jemaat Ahmadiyah pada Jumat (3/9) lalu.
“Jangan ada proses penghakiman sendiri. Itu ditekankan oleh Wapres, enggak boleh itu,” kata Masduki, Senin (6/9).
Masduki mengatakan bahwa Ma’ruf menyesalkan tindakan perusakan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah tersebut. Selain tidak bertanggung jawab, Ma’ruf menyebut aksi itu melanggar hukum yang diterapkan di Indonesia.
Ia mengimbau agar pihak-pihak yang tak setuju atau tak sepaham dengan Ahmadiyah agar bertindak sesuai aturan hukum yang ada.
“Kita boleh tak setuju bahwa paham keagamaan orang lain gak sepaham, yang kita anggap keliru. Tapi kan gak boleh ada pelanggaran hukum, apalagi perusakan yang menimbulkan kesusahan buat yang lain,” kata dia.
Lebih lanjut, Masduki menyatakan bahwa Ma’ruf telah meminta aparat keamanan memproses hukum aksi perusakan Masjid milik Ahmadiyah Sintang agar tak terulang kejadian yang serupa di kemudian hari.
“Wapres meminta hal-hal ini ditangani pihak keamanan. Supaya ada hukum ditegakkan,” kata dia.
Pihak kepolisian telah menangkap 10 orang yang diduga terlibat perusakan masjid milik jemaat Ahmadiyah. Mereka diamankan di daerah Sintang pada Minggu (5/9) siang.
“Kami sudah amankan 10 orang,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go saat dikonfirmasi, Minggu (5/9) malam.
Sumber: CNNINDONESIA