PORTAL JABAR,- Bupati Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, pada 18 Januari 2022 ditahan KPK atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa di wilayah kerjanya. Namun, bukan cuma rasuah saja, kasus yang menjerat pejabat bernama Terbit Rencana Perangin Angin itu, Lembaga Swadaya pemantau isu buruh migrahln, Migrant Care menyatakan sang Bupati turut terlibat praklktik perbudakan modern.
Pada senin, 24 Januari 2022, Migrant Care melaporkan temuan mereka soal dugaan penyiksaan pekerja sawit yang dilakukan Bupati Langkat ke Komnas HAM. Salah satu bukti yang didapat adalah adanya lerangkeng manusia di halaman belakang rumah Terbit. Bukti lain adalah foto pekerja sawit yang babak belur akibat penyiksaan di rumahnya. Sang bupati dari Partai Holkar tersebut saat ini sudah non aktif karena langsung ditahan oleh KPK.
“ada kerangkeng manusia yabg dipekerjakan di kebun kelapa sawit milik Terbit Perangin Angin, mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktik perbudakan modern,” ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah saat dikonfirmasi CNN Indonesia.
Kerangka itu terdiri dari dua sel besar yang dilengkapi gembok dapat mennampung sebanyak 40 orang dewasa. Pekerja sawit tidak pernah meneerima gaji serta rutin menerima sijsaan fisik.
Sejauh ini identitas para pekeerja yang diperbudak itu masih terus didata dari mana asal merek. Migrant Care menuatakan para pekerja itu dikelurkan dari kerangkeng pukul 8 pagi, bekerja di kebun sawit miilik Terbit, lalu kembali ke dalam sel pjkjl 18.00. Mereka tidak mendapat akses kelhar dan hanya diberi makan dua kali sehari.
Polisi saat bersamaan dengn OTT KPK sudah lebih dulu mendatangi kerangkeng yang dimaksud.