PORTALJABAR – Pekerjaan pengecoran jalan di dusun Pangkalan RT 10 RW 003 Desa Gempolkarya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.
Pasalnya, selain dilokasi tidak memasang papan informasi pekerjaan, pada pelaksanaan dasar ampar bescos dan pemasangan papan cor (begisting) tidak sesuai spesifikasi yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Dikatakan salah seorang warga setempat yang tidak mau namanya dipublikasikan, melihat secara langsung aparan bescos alakadarnya saja dan terlihat pada pemasangan papan cor digali atau lebih tinggi dari amparan bescos.
Padahal semestinya, papan begisting tersebut di pasang di atas amparan bescos.
“Sebelumnya, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu merealisasikan pembangunan jalan ini. Namun, kami sebagai warga lingkungan juga kecewa kepada pelaksana yang mengerjakannya asal asalan seperti itu. Selain itu, dengan tidak adanya papan informasi yang terpampang dilokasi, kami menduga pelaksana ingin untung besar saja”, cetusnya.
Sekjen LSM NKRI DPC Tirtajaya Dede mengatakan Pekerjaan ini jelas asal jadi dan diduga mark up karena tidak ada papan informasi di lapangan.
Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan, apalagi hasil pekerjaannya sangat jauh dari standar yang diharapkan.
“Proyek pengecoran jalan ini diduga telah menyalahi aturan dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pekerjaan yang seharusnya dilakukan dengan cermat demi menciptakan jalan yang kokoh dan tahan lama ini justru diduga asal jadi dan melanggar Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik”, tandas Dede. Senin (16/12) sore.
Lebih lanjut, Dede menegaskan semua warga mendesak dinas terkait segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaksana proyek.
Jika dibiarkan, hal ini dikhawatirkan akan menjadi contoh buruk bagi oknum pelaksana lain yang hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan.
“Masyarakat disini berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum, segera turun tangan untuk mengevaluasi proyek ini agar tidak terus merugikan masyarakat lingkungan Desa Gempolkarya,” tutupnya.
Sementara berita ini dipublikasikan, pihak mandor pelaksana di lapangan tidak ada ditempat dan pengawasan dari dinas terkaitnya juga tidak ada ditempat sehingga pihak portaljabar.net belum bisa meminta keterangannya. (wins).