CIMAHI,- Tim Sentra Abiyoso lakukan pembebasan pasung terhadap penyandang disabilitas mental di kediamannya, yang berlokasi di Kelurahan Melong, Kecamatan Leuwigajah, Kamis (15/12).
Kegiatan ini bersinergi dengan Tim TRC Dinas Sosial Kota Cimahi , Tim Tyrex Dinas Kesehatan Kota Cimahi pasung dan dokter dari puskesmas setempat.
Kegiatan ini dalam rangka Peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun 2022.
JN yang berusia 35 tahun ini dibawa oleh tim untuk mendapatkan perawatan kejiwaan yang lebih intensif di Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Provinsi Jawa Barat.
Kondisi JN saat dibawa ke RSJ sudah dalam keadaan bersih dan rapi.
Karena sebelumnya sudah dilakukan pembersihan diri oleh petugas.
Keluarga dan tetangga JN menangis haru saat ikut mengantar hingga ujung jalan menuju mobil ambulance untuk dievakuasi.
Mereka semua senang karena akhirnya JN bisa mendapatkan perawatan, setelah kurang lebih 10 tahun dikurung dalam ruangan yang tak layak.
JN dan Keluarga juga diberikan bantuan ATENSI senilai Rp9.308.000 berupa pemenuhan hidup layak dan bantuan kewirausahaan.
Tim Sentra Abiyoso mendampingi JN dan ibunya selama menjalani berbagai proses pemeriksaan di RSJ Cisarua hingga usai pada petang hari tadi.
Saat ini JN sudah masuk ke ruang rawat inap untuk mendapatkan perawatan hingga 2 pekan kedepan dan pihak keluarga diantarkan kembali ke rumah oleh tim. (*)