PORTALJABAR, KARAWANG – Seorang ayah kandung tega merudapaksa anaknya berusia 15 tahun di Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.
Aksi bejat itu sudah dilakukan sebanyak dua kali. Bunga nama samaran mendapatkan aksi bejat ayah kandungnya itu saat sedang tidur.
Menurut ibu kandung korban, dia diperkosa oleh ayah kandungnya sebanyak dua kali.
Peristiwa itu terjadi ketika tidur di tengah malam sekitar jam 24.00 WIB.
“Iya dua kali diperkosa saat lagi tidur,” katanya, Rabu (6/10/2021).
Dijelaskannya, pelaku masuk melalui jendela rumah ke kamarnya.
Ketika anaknya terbangun sudah dalam keadaan tanpa pakaian dan tangan serta kaki diikat tali.
Pelaku juga mengancam korban, dan meminta untuk hubungan seminggu dua kali, apabila ini tidak dipenuhi diancam untuk dibunuh.
“Anak saya diancam dibunuh kalau engga nurutin dan melaporkan ke orang,” imbuh dia.
Dia meminta kepada aparat kepolisian untuk dapat menghukum seberat-beratnya.
“Diminta dihukum seberat-beratnya, dia merusak masa depan anaknya juga kasihan nasib anak perempuannya satu satunya,” terangnya.
Sementara saat ini pelaku bernama Acong alias Suparman (30) sudah diamankan polisi.
“Iya benar peristiwa itu dan pelaku sudah diamankan,” kata Kapolsek Tirtajaya Iptu Ruslani, pada Rabu (6/10/2021).
Ruslani menerangkan pelaku saat ini sudah diserahkan ke Polres Karawang.
Kasus ini juga sudah ditangani Unit PPA (Perlindungan Anak dan Perempuan) Polres.
“Pelaku sudah dimankan dibawa ke Polres, kasus ditangani Reskrim dan Unit PPA,” paparnya.
Sebelumnya, Gadis berinisial DNZ jadi korban rudapaksa oleh pria berinisial BK.
Sebelum dirudapaksa, awalnya korban tergiur akan iming-iming pekerjaan dari pelaku.
Bukannya mendapatkan pekerjaan layak, DNZ malah menjadi korban rudapasksa BK.
Korban merupakan warga Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Sumber: WARTAKOTA.live