BANDUNG,- Konferensi Daerah (Konferda) VI DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Barat yang sedianya akan digelar pekan ini di Hotel Bumi Kitri Kota Bandung, terpaksa harus ditunda.
Hal ini lantaran ditetapkannya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 3 di Bandung Raya.
“Kami panitia KONFERDA VI telah melaksanakan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait serta kajian dan pertimbangan yang mendalam dengan Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Jawa Barat,” kata Ketua Pelaksana Rizky Fajar Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (15/2).
Rizky menambahkan dari hasil koordinasi tersebut, akhirnya diputuskan untuk menunda prosesi agenda persidangan (Pleno) agar selanjutnya dapat dilaksanakan dengan memiliki ketetapan hukum tanpa menabrak aturan PPKM Level 3 yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia mengungkapkan penundaan prosesi agenda persidangan (pleno) dalam tempo yang sesingkatnya paling lama 1×30 hari sejak berita acara ini dibuat.
“Bilamana status PPKM Level 3 Bandung Raya belum berubah dalam waktu yang ditentukan, panitia menentukan perubahan tempat Konferensi Daerah VI ke lokasi sekitar Bandung Raya dengan status tidak PPKM Level 3,” tandasnya. (nie/*)