PORTALJABAR,- Seketaris jenderal Pergerakan Masyarakat Nusantara (Perekat Nusa) Theo Cosner menilai kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang akibat kelebihan kapasitas (overcrowding).
“Kelebihan kapasitas tentunya akan menyulitkan pengawasan dan perawatan lapas sampai dengan proses evakuasi yang cepat ketika terjadi kebakaran,” kata Theo dalam keterangannya, Kamis (9/9).
Ia mengatakan persoalan kelebihan kapasitas lapas ini terjadi dikarenakan juga sistem peradilan pidana di Indonesia sangat bergantung dengan penggunaan pidana penjara sebagai hukuman utama.
“Seperti contoh kasus-kasus pemakai narkoba yang dijatuhkan pidana penjara yang seharusnya menurut saya tidak perlu sampai melakukan penahanan, cukup direhabilitasi ataupun banyak lagi hukuman alternatif untuk mencegah kepadatan lapas,” kata dia.
Theo menutur mayoritas penghuni rutan dan lapas berasal dari tindak pidana narkotika, dengan 28.241 WBP total di seluruh Indonesia
Theo menilai juga bahwa kasus kebakaran lapas di tanggerang jangan dilihat dari hilirnya saja.
“Kasus ini harus dilihat secara konperensif dimana harus memperbaiki hulu nya, dimana sistem peradilan kita menjadi pintu masuk yang membuat kelebihan kapasitas lapas,”ungkapnya.
Theo juga memandang polisi, jaksa, dan hakim terlihat tidak terlalu peduli dengan kondisi lapas yang sudah kelebihan beban di luar ambang batas yang wajar, seperti di Lapas Kelas I Tangerang ini.
“Kami mendorong untuk sistem peradilan kita tidak lagi bergantung pada pidana penjara sehingga kasus kelebihan kapasitas tidak terjadi lagi,” ujar dia.
“Publik khususnya DPR jangan emosional menanggapi peristiwa kebakaran Lapas Tangerang ini sebab overcapasitas dengan keterbatasan SDM (Sipir) yang bertahun-tahun sudah paham dan jangan seakan akan mengabaikan apa yang dikeluhkan Menteri Yasona selama ini,” pungkasnya. (*)