PORTALJABAR, GARUT – Sesosok mayat pria ditemukan gantung diri pada sebuah pohon di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Kurdi, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota pada Senin, 13 September 2021.
Pria yang diketahui berinisial RH (20) tersebut merupakan warga setempat.
Awal mula ditemukan mayat pria tersebut oleh warga yang hendak menggali kubur sekira pukul 6.00 WIB pagi.
“Pa ini ada yang tergantung di Tegal Kurdi, saya pun langsung melihat ke lokasi, ke sini,” tutur Nandang tokoh masyarakat di daerah setempat.
Saat dirinya melihat kondisi mayat pria yang tergantung tersebut langsung melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Sementara beberapa warga yang berhasil mengenali mayat tersebut langsung memberi tahu pihak keluarga.
Dari penuturan pihak keluarga mengatakan bahwa pria tersebut menetap di Kampung Sindangheula.
Namun, pihak keluarga menjelaskan bahwa korban suka menginap di rumah kerabat terdekatnya, termasuk di rumah sang adik perempuannya yang tinggal tidak jauh dari lokasi pemakaman tersebut.
“Adik saya ini dari Sindangheula, cuman tinggal di mana aja, kadang di sini, kadang di Muara Sanding,” ujar kakak korban, Hilman (29).
Sementara itu, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi pada jenazah dan meminta untuk segera dimakamkan di TPU tersebut.
Sumber: jurnalGARUT