PORTALJABAR,-Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengapresiasi langkah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengungkap adanya penyalahgunaan anggaran pendidikan di TNI AD.
Hal ini, kata Hasanuddin, pengawasan anggaran di internal TNI AD berjalan dengan baik.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Kasad yang secara terbuka mengungkap adanya penyelewangan anggaran pendidikan di jajaran TNI AD. Ini artinya pengawasan khususnya pengawasan anggaran di intern TNI AD berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata politisi PDI Perjuangan ini, Jumat (6/8).
Hasanuddin juga mendukung tindakan Kasad yang meminta para pelaku segera mengembalikan uang negara yang dipakai.
Bahkan memberi sanksi seperti mutasi dan sanksi administrasi lainnya .
“Saya berharap tindakan ini dicontoh oleh satuan-satuan lain di lingkungan TNI,” tuturnya.
Ia menambahkan, selama ini persoalan anggaran di TNI tidak diungkap ke publik.
Namun kali ini, imbuh dia, Kasad membeberkan secara gamblang dan terang benderang sehingga menjadi sebuah awal dari transparansi penggunaan anggaran.
“Salut, Kasad sudah membuka tradisi baru yang baik,” pungkas Hasanuddin.
Sebelumnya, dalam video yang diunggah YouTube TNI AD KSAD TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap adanya penyalahgunaan anggaran pendidikan di TNI AD.
Disebut terdapat kejanggalan anggaran di Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II TA 2020.
Dalam video berjudul ‘Rapat Staf Kasad Terkait Laporan Tim Pengawasan dan Evaluasi tentang Penyalahgunaan Anggaran’, terekam rapat internal TNI AD dipimpin Jenderal Andika.
Ditulis dalam keterangan video, penyalahgunaan anggaran ini merupakan temuan dari TIM Wasev kepada KSAD. Tahun anggaran yang dimaksud yakni tahun anggaran 2020.
Disebutkan dalam video itu, kejanggalan penyalahgunaan anggaran berupa pemotongan gaji siswa, pemotongan anggaran makan, penambahan anggaran yang sengaja diadakan untuk kepentingan personal dan lain sebagainya.
Jenderal Andika Perkasa meminta agar semua uang yang disalahgunakan dikembalikan. Pengembalian dilakukan secara transfer bank. Tidak disebut berapa anggaran yang disalahgunakan.
Ia menegaskan, setiap anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus ini akan ditindak. Andika menyampaikan kasus ini berada di ranah aturan militer.
“Saya anggap tahu komandan. Makanya warning ini harus disampaikan, Hukum bukan pidana, disiplin militer minimal teguran. Teguran itu ada konsekuensi administrasi juga. Kalau mereka tidak mau mengembalikan, baru pidana. Supaya mereka tahu. Kalau dikembalikan saja, akan berulah lagi,” tandasnya. (nie/*)