• Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
No Result
View All Result
Home Peristiwa

TB Hasanuddin Minta Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Dihukum Berat dan Pemecatan dari Dinas Militer

Lanie Rahman by Lanie Rahman
Desember 25, 2021
in Peristiwa
0
TB Hasanuddin Minta Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Dihukum Berat dan Pemecatan dari Dinas Militer
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PORTALJABAR,- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengecam keras 3 pelaku tabrak lari di Nagreg yang merupakan anggota TNI AD.

Mirisnya lagi, satu diantaranya berpangkat Kolonel sementara dua lainnya berpangkat kopral.

“Ini tindakan biadab dan tak beperikemanusiaan. Mestinya setelah kejadian kecelakaan itu, pelaku membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Bukan malah dibawa dan kemudian dilakukan pembunuhan,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, Sabtu (25/12).

Dirinya mengaku tak habis pikir, seorang kolonel yang notabene merupakan perwira menengah di institusi TNI AD melakukan hal keji seperti itu.

Hasanuddin juga meminta agar para 3 pelaku ini diberikan hukuman seberat-beratnya.

“Atas nama rakyat saya meminta ketiga oknum TNI AD pelaku tabrak lari sekaligus pembunuhan ini dihukum berat dan diberikan hukuman tambahan dipecat dari dinas militer,” tegasnya.

Dilansir dari akun Instagram Puspen TNI, Sabtu (25/12) Polresta Bandung yang melakukan penyelidikan telah melimpahkan berkas kecelakaan tabrak lari di Nagreg ke Kodam Siliwangi

Identitas dari ketiga 3 Anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus tabrak lari di Nagreg terdiri dari satu orang kolonel dan dua orang kopral, yakni Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka) : tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Menado)

Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro) : tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Kopral Dua Ahmad (Kodim Demak, Kodam Diponegoro) : tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Para pelaku akan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal pertama ialah Pasal 310 UU no. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan Raya dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun serta Pasal 312 dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun.

Pasal kedua yang akan dikenakan, yaitu KUHP Pasal 181 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan.

Pasal 359 berikut ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun, Pasal 338 ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun serta Pasal 340 ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup. (*)

Tags: Fraksi PDI PerjuanganKomisi I DPR RITB Hasanuddin
Previous Post

Drama Snowdrop Debut Aktris Jisoo BLACKPINK, Sekarang Sudah Episode 3

Next Post

Bupati Lantik 49 Orang Pengawas TK, SD Dan SMP Di Lingkup Disdikpora Karawang

Lanie Rahman

Lanie Rahman

Next Post
Bupati Lantik 49 Orang Pengawas TK, SD Dan SMP Di Lingkup Disdikpora Karawang

Bupati Lantik 49 Orang Pengawas TK, SD Dan SMP Di Lingkup Disdikpora Karawang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Juli 10, 2021
Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

September 27, 2021
5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Rekomendasi 5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Juni 20, 2023
Higgs Domino RP versi lama v1.54

Higgs Domino RP versi lama v1.54 Tetap Diminati oleh Para Penggemar.

Juni 12, 2023
Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

2
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, TB Hasanuddin: Panglima TNI Berikutnya Harus Paham Operasi Teritorial

TB Hasanuddin Soroti Pengerahan BIN Untuk Program Vaksinasi

1
Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

1
Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

1
Amgala Foundation Serahkan Bantuan Sumur Bor Untuk Palestina

Amgala Foundation Serahkan Bantuan Sumur Bor Untuk Palestina

Desember 7, 2024
PDI Perjuangan Gelar Syukuran atas Keberhasilan Pasangan Aep Maslani di Pilkada Karawang 2024

PDI Perjuangan Gelar Syukuran atas Keberhasilan Pasangan Aep Maslani di Pilkada Karawang 2024

Desember 7, 2024
Diduga Banyak Kecurangan, Kubu Ridho – Kamdan Bakal Laporkan KPUD dan Bawaslu Kuningan ke DKPP

Diduga Banyak Kecurangan, Kubu Ridho - Kamdan Bakal Laporkan KPUD dan Bawaslu Kuningan ke DKPP

Desember 6, 2024
Pemprov Jabar Terima 22 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024

Pemprov Jabar Terima 22 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024

Desember 6, 2024

Recent News

Amgala Foundation Serahkan Bantuan Sumur Bor Untuk Palestina

Amgala Foundation Serahkan Bantuan Sumur Bor Untuk Palestina

Desember 7, 2024
PDI Perjuangan Gelar Syukuran atas Keberhasilan Pasangan Aep Maslani di Pilkada Karawang 2024

PDI Perjuangan Gelar Syukuran atas Keberhasilan Pasangan Aep Maslani di Pilkada Karawang 2024

Desember 7, 2024
Diduga Banyak Kecurangan, Kubu Ridho – Kamdan Bakal Laporkan KPUD dan Bawaslu Kuningan ke DKPP

Diduga Banyak Kecurangan, Kubu Ridho - Kamdan Bakal Laporkan KPUD dan Bawaslu Kuningan ke DKPP

Desember 6, 2024
Pemprov Jabar Terima 22 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024

Pemprov Jabar Terima 22 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024

Desember 6, 2024
Portal Jabar

Kami adalah sumber informasi terkini, inspirasi, dan interaksi. Kami berkomitmen untuk menyajikan konten berkualitas tinggi yang mengedukasi dan menginspirasi.

Follow Us

Recent News

Amgala Foundation Serahkan Bantuan Sumur Bor Untuk Palestina

Amgala Foundation Serahkan Bantuan Sumur Bor Untuk Palestina

Desember 7, 2024
PDI Perjuangan Gelar Syukuran atas Keberhasilan Pasangan Aep Maslani di Pilkada Karawang 2024

PDI Perjuangan Gelar Syukuran atas Keberhasilan Pasangan Aep Maslani di Pilkada Karawang 2024

Desember 7, 2024
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.

No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.