PORTALJABAR,– Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdy Yuhana mendorong Prof. Mochtar Kusumaatmadja menjadi pahlawan nasional.
Menurut Abdy, Prof Mochtar memiliki dedikasi tinggi di bidang pendidikan bahkan menjadi Guru Besar dan Dekan di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung tahun 1972.
“Prof Mochtar memiliki dedikasi tinggi di bidang pendidikan khususnya ilmu hukum. Banyak teori-teori beliau yang menjadi pegangan kami,” kata politisi PDI Perjuangan ini, Senin (7/6).
Abdy mengungkapkan Prof Mochtar banyak memberikan kontribusi terkait perkembangan ilmu hukum di Indonesia. Prof Mochtar, kata Abdy, adalah pencipta teori Mazhab Unpad.
“Beliau (Prof Mochtar, red) menciptakan satu teori yakni Mahzab Unpad yang merupakan pembaharuan dari teori Rosqoe Pound tentang Law as a tool of sosial engineering. Salah satu intisarinya adalah hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakat,” tuturnya.
Tak hanya itu, imbuh Abdy, Prof Mochtar Kusumaatmaja pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II (1973-1978), dan Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan IV Kabinet Pembangunan III dan IV (1978-1988)
“Prof Mochtar juga menggagas konsep Wawasan Nusantara pada 1957 yang diakui dunia internasional khususnya terkait dengan 12 mil dari laut terluar yang itu juga diakui baik secara nasional maupun internasional,” jelasnya.
Melihat jasa dan kontribusi Prof Mochtar untuk republik ini, Abdy mendorong usulan pemberian gelar pahlawan nasional untuk Prof. Mochtar.
Ia juga menambahkan Prof. Mochtar sangat layak dan tepat diusulkan menjadi pahlawan nasional.
“Secara pribadi saya berharap pemerintah dapat mengukuhkan dan menyematkan gelar pahlawan nasional kepada Prof Mochtar. Terlebih, saya merupakan pengikut dalam hal teori hukum pembangunan,” tandasnya. (nie/*)
Discussion about this post