• Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
No Result
View All Result
Home Politik

Anggota DPR RI TB Hasanuddin Serap Aspirasi Masyarakat di Sumedang

Bunga by Bunga
September 11, 2024
in Politik
0
Anggota DPR RI TB Hasanuddin Serap Aspirasi Masyarakat di Sumedang
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Anggota Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin menggelar serap aspirasi masyarakat di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang Jalan Cut Nyak Dien, Rabu 11 September 2024.

Kegiatan ini dihadiri pengurus DPC, PAC hingga tingkat ranting beserta ratusan kader PDI Perjuangan.

Dalam kesempatan tersebut TB Hasanuddin juga menggali pandangan masyarakat terkait urgensi UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Dalam forum penyerapan aspirasi masyarakat ini, kami berharap ada masukan dan aspirasi untuk memperkuat usulan rekomendasi kami sebagai anggota MPR RI dari kelompok DPD RI terkait urgensi UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur Hubungan Pusat dan Daerah,” kata anggota Komisi I DPR RI ini.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah menjamin efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat; menata manajemen pemerintahan daerah yang lebih responsive, akuntabel, transparan, dan efesien serta menata keseimbangan tanggung jawab antar tingkatan/susunan pemerintahan dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan;

“Undang-undang tersebut juga menata pembentukan daerah agar lebih selektif sesuai dengan kondisi dan kemampuan daerah dan enata hubungan pusat dan daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia,” bebernya.

Hasanuddin juga memaparkan terkait definisi Desentralisasi dan Otonomi Daerah. Ia mengungkapkan desentralisasi adalah pemindahan kekuasaan politik, tanggung jawab, dan sumber daya ke pemerintah lokal atau organisasi masyarakat sipil yang independen, yang mewakili kepentingan dan aspirasi lokal (Smoke, 1999).

Sementara Desentralisasi menurut Friedmann diartikan sebagai proses yang melibatkan transfer kekuasaan, otoritas, dan tanggung jawab dari pemerintah pusat ke pemerintah lokal, yang memungkinkan partisipasi yang lebih besar dalam pengambilan keputusan (Friedmann, 1992)

Otonomi daerah adalah pemindahan wewenang pengambilan keputusan, tanggung jawab, dan sumber daya oleh pemerintah pusat kepada tingkat pemerintahan yang lebih rendah, biasanya pemerintah daerah (Bird, 2000)

Hasanuddin juga menjelaskan soal Fase Desentralisasi di Indonesia.

Ia mengatakan sentralisasi adalah Pemerintah pusat memiliki kontrol penuh terhadap kebijakan dan daerah hanya berperan sebagai pelaksana kebijakan pusat tanpa memiliki otonomi yang signifikan

“Kemudian Desentralisasi adalah Penerapan Undang-Undang Otonomi Daerah. Pemerintah terus memperluas kewenangan daerah dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup,” ungkapnya.

Lebih jauh ia mengatakan soal pengaturan Hubungan Pusat dan Daerah dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengakui dan memberikan dasar hukum bagi pemberian otonomi kepada daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan; menetapkan prosedur dan kriteria untuk pembentukan daerah otonom, baik dalam bentuk provinsi, kabupaten, atau kota

“UU ini menyebutkan kewenangan pemerintah daerah yang meliputi otonomi khusus, otonomi umum, dan tugas perbantuan; mengatur tentang perencanaan pembangunan daerah yang meliputi penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah. UU ini juga menetapkan mekanisme pengawasan terhadap pemerintah daerah oleh pemerintah pusat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendorong kerjasama antar daerah dalam bentuk pembentukan kawasan metropolitan, kawasan aglomerasi, dan pengembangan wilayah lintas batas daerah,” jelasnya.

Ia juga memaparkan, tantangan-tantangan dalam Hubungan Pusat-Daerah yakni kesenjangan yang signifikan dalam hal sumber daya antara pemerintah pusat dan daerah, tantangan dalam mengatasi perbedaan kepentingan, visi, dan prioritas antara pusat dan daerah.

“Tidak semua pemerintah daerah memiliki kapasitas yang memadai untuk mengelola otonomi yang diberikan,” ungkap Sekretaris MPR RI ini.

Hasanuddin juga mengungkapkan bagaimana cara mengatasi berbagai tantangan dalam Hubungan Pusat dan Daerah, diantaranya pelibatan aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan, komunikasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah, serta antara daerah satu dengan yang lainnya.

“Lalu juga memperkuat mekanisme pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kebijakan di daerah. Audit keuangan, evaluasi kinerja, dan transparansi harus ditingkatkan untuk memastikan penggunaan dana publik yang efisien dan efektif,” pungkas legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat 9 (Sumedang, Majalengka dan Subang) ini. (*)

Tags: PDI Perjuangan
Previous Post

Kirab Pilkada Karawang 2024 di Kecamatan Tirtajaya Disambut Baik oleh Masyarakat

Next Post

Wasken Resto Bandung Gelar Chef Table Ten Hands Dinner Pertama di Bandung

Bunga

Bunga

Next Post
Wasken Resto Bandung Gelar Chef Table Ten Hands Dinner Pertama di Bandung

Wasken Resto Bandung Gelar Chef Table Ten Hands Dinner Pertama di Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Juli 10, 2021
Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

September 27, 2021
5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Rekomendasi 5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Juni 20, 2023
Higgs Domino RP versi lama v1.54

Higgs Domino RP versi lama v1.54 Tetap Diminati oleh Para Penggemar.

Juni 12, 2023
Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

2
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, TB Hasanuddin: Panglima TNI Berikutnya Harus Paham Operasi Teritorial

TB Hasanuddin Soroti Pengerahan BIN Untuk Program Vaksinasi

1
Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

1
Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

1
Kunjungan ke Cianjur, Disparbud Jabar Siap Bersinergi Kembangkan Potensi Wisata

Kunjungan ke Cianjur, Disparbud Jabar Siap Bersinergi Kembangkan Potensi Wisata

April 23, 2025
DPRD Jabar Soroti Peristiwa Keracunan Massal di Cianjur

DPRD Jabar Soroti Peristiwa Keracunan Massal di Cianjur

April 23, 2025
Kritik Pedas Kades Wadas: KIIC Tegaskan Upaya Kongkrit Atasi Banjir Kali Kalapa Sejak Tahun 2021

Kritik Pedas Kades Wadas: KIIC Tegaskan Upaya Kongkrit Atasi Banjir Kali Kalapa Sejak Tahun 2021

April 23, 2025
Hari Bumi Sedunia 2025: KAI Daop 2 Bandung Dukung Keberlanjutan Lingkungan

Hari Bumi Sedunia 2025: KAI Daop 2 Bandung Dukung Keberlanjutan Lingkungan

April 22, 2025

Recent News

Kunjungan ke Cianjur, Disparbud Jabar Siap Bersinergi Kembangkan Potensi Wisata

Kunjungan ke Cianjur, Disparbud Jabar Siap Bersinergi Kembangkan Potensi Wisata

April 23, 2025
DPRD Jabar Soroti Peristiwa Keracunan Massal di Cianjur

DPRD Jabar Soroti Peristiwa Keracunan Massal di Cianjur

April 23, 2025
Kritik Pedas Kades Wadas: KIIC Tegaskan Upaya Kongkrit Atasi Banjir Kali Kalapa Sejak Tahun 2021

Kritik Pedas Kades Wadas: KIIC Tegaskan Upaya Kongkrit Atasi Banjir Kali Kalapa Sejak Tahun 2021

April 23, 2025
Hari Bumi Sedunia 2025: KAI Daop 2 Bandung Dukung Keberlanjutan Lingkungan

Hari Bumi Sedunia 2025: KAI Daop 2 Bandung Dukung Keberlanjutan Lingkungan

April 22, 2025
Portal Jabar

Kami adalah sumber informasi terkini, inspirasi, dan interaksi. Kami berkomitmen untuk menyajikan konten berkualitas tinggi yang mengedukasi dan menginspirasi.

Follow Us

Recent News

Kunjungan ke Cianjur, Disparbud Jabar Siap Bersinergi Kembangkan Potensi Wisata

Kunjungan ke Cianjur, Disparbud Jabar Siap Bersinergi Kembangkan Potensi Wisata

April 23, 2025
DPRD Jabar Soroti Peristiwa Keracunan Massal di Cianjur

DPRD Jabar Soroti Peristiwa Keracunan Massal di Cianjur

April 23, 2025
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.

No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.