PORTALJABAR,- Terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, menurut Abdy, ada beberapa hal yang perlu dicermati di Jawa Barat. Pertama, di tahun 2022, kata dia, 3 kepala daerah yang telah memasuki masa akhir jabatan.
“Di Jawa Barat pada tahun 2022 ada 3 kepala daerah yang mengalami proses akhir masa jabatan. Kemudian tahun 2023, di Jabar ada 16 kota/kabupaten dan pilgub yang semestinya menggelar pemilu. Otomatis juga akan ada PLT Kepala daerah, karena penyelenggaraan Pilkada serentak 2024,” tutur legislator dari daerah pemilihan Sumedang – Majalengka – Subang ini.
Kemudian yang kedua, kata Abdy, di tahun 2024 Pemilihan Legislatif dan Pilpres digelar bersamaan. Belajar dari Pemilu 2019, imbuhnya, banyak penyelenggara Pemilu di sejumlah daerah meninggal dunia karena terlalu lelah.
“Hal ini perlu diantisipasi dan jangan sampai jatuh korban lagi,” pungkasnya. (adv)