PORTALJABAR – Rapat Kerja bersama Kejagung di Komisi III DPR RI yang sedianya membahas hal-hal penting
dalam rangka menemukan solusi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, harus tercoreng oleh sikap tidak elegan seorang elite politik, Arteria Dahlan.
Arteria Dahlan dinilai telah melakukan pengebirian kepada kebiasaan baik bangsa Sunda melalui statement wanprestasinya yaitu mengajukan usulan pemecatan atas jabatan seorang Jaksa yang menyampaikan kata “sampurasun” sebagai sebuah ungkapan salam bagi Bangsa Sunda.
“Pernyataan Sdr. Arteria Dahlan, sangat melemahkan kaidah kebebasan berkebudayaan atas warga Negara Indonesia,” kata Kepala Badan Kebudayaan Nasional (BKN) PDI Perjuangan Jawa Barat
Ari Mulia Subagja, Rabu (19/1).
Ari mengungkapkan pernyataan Arteria Dahlan memengaruhi terhadap makna penting persatuan dan sikap hidup
berkebangsaan dimana didalamnya ditopang oleh sikap toleransi dan gotong-royong.
Pihaknya sangat menyayangkan sikap Arteria Dahlan dan mendesak secepatnya yang bersangkutan
agar melakukan klarifikasi dan penyampaian permohonan maaf kepada publik yang selama ini
memegang teguh prinsip berkebudayaan yang dilindungi oleh aturan normatif yang berlaku di
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Pernyataan sikap ini pula kami sampaikan seluas-luasnya kepada pihak yang berkompeten dalam
perkara penyelesaian hukum dan penegakan aturan secara normatif agar memberikan sebesar-
besarnya sanksi setimpal atas segala perbuatan yang dilakukan oleh Sdr. Arteria Dahlan yang
pernyataannya tersebut dinilai sangat melukai hati terdalam Bangsa Sunda,” tegasnya. (*)