• Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
No Result
View All Result
Home Politik

Gugatan Kubu Moeldoko Cs Disebut Bisa Bikin Malu Jokowi, Pengamat: Presiden Harus Bertindak Tegas

Dina Marlina by Dina Marlina
Juni 26, 2021
in Politik
0
Menikmati Penampilan Beda Kunto Aji, Sal Priadi, dan Nadin Amizah dalam Film Limina | Limen
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PORTALJABAR, JAKARTA – Gugatan Demokrat kubu Moeldoko atas keputusan Menkumham Yasonna H Laoly bisa berakibat buruk bagi Presiden Jokowi. Presiden perlu bersikap tegas ke Kepala KSP Moeldoko.

Diketahui, beberapa bulan lalu, Menkumham menolak pengesahan kepengurusan Demokrat KLB Deliserdang atau versi kubu Moeldoko.

Konflik di tubuh Partai Demokrat masih berlanjut. Kali ini kubu Moeldoko menggugat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly yang menolak pengesahan kepengurusan Demokrat hasil KLB Deli Serdang.

Gugatan tersebut diduga diketahui dan disetujui Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Karena tanpa persetujuannya, kuasa hukum tentu tidak berani mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada Jumat (25/6/2021).

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, M Jamiludin Ritonga mengatakan, gugatan yang dilayangkan kubu Moeldoko terhadap keputusan Menkumham Yasonna Laoly dapat mempermalukan Presiden jokowi.

Sebab, Kepala KSP itu menggugat keputusan koleganya yang sama-sama duduk di kabinet Jokowi.

“Keputusan Menkumham itu dengan sendirinya sebagai representasi keputusan Jokowi sebagai Presiden Indonesia,” jelasnya.

“Karena itu, kalau Moeldoko menggugat keputusan Menkumhan sama saja menggugat keputusan Presiden Jokowi,” ujar Jamiluddin, Sabtu (26/6).

Sebagai bawahan dan orang kepercayaan Presiden, Moeldoko tidak selayaknya melakukan hal itu.

“Gugatan kubu Moeldodo itu sudah mendegradasikan kredibilitas Jokowi sebagai Presiden,” tegas Jamiluddin.

Publik pun akan bertanya bila Jokowi tidak mengambil tindakan apapun kepada Moeldoko. Persepsi masyarakat akan liar dan berkembang tanpa arah.

Hal ini akan dapat semakin menurunkan kredibilitas Jokowi.

“Untuk itu, Presiden jokowi perlu mengambil sikap tegas agar persepsi liar masyarakat dapat diminimalkan,” katanya.

“Setidaknya, dengan sikap tegasnya, masyarakat tidak menilai Jokowi merestui sepak terjang Moeldoko di Partai Demokrat,” ucap Jamiluddin.

Kuasa hukum Demokrat kubu Moldoko, Rusdiansyah mengatakan, gugatan tata usaha yang dilayangkan teregistrasi dengan No. 150/G/2021/PTUN.JKT. Adapun tergugat adalah Menteri Hukum dan HAM RI selaku pejabat atau badan tata usaha negara.

Sumber: Fajar.co.id

Previous Post

BNNP Jabar Tangkap Penyelundup 220 Kilogram Ganja di Rest Area Tol Japek

Next Post

Kasus Harian Rekor 21 Ribu, Total Testing PCR-Antigen 98 Ribu

Dina Marlina

Dina Marlina

Next Post
Kasus Harian Rekor 21 Ribu, Total Testing PCR-Antigen 98 Ribu

Kasus Harian Rekor 21 Ribu, Total Testing PCR-Antigen 98 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Juli 10, 2021
Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

September 27, 2021
5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Rekomendasi 5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Juni 20, 2023
Higgs Domino RP versi lama v1.54

Higgs Domino RP versi lama v1.54 Tetap Diminati oleh Para Penggemar.

Juni 12, 2023
Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

2
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, TB Hasanuddin: Panglima TNI Berikutnya Harus Paham Operasi Teritorial

TB Hasanuddin Soroti Pengerahan BIN Untuk Program Vaksinasi

1
Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

1
Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

1
Parah, CV SEGARA ARTA Kerjakan Penurapan Jalan Segaran-Pulo Putri Desa Segarjaya Diduga Asal Jadi

Parah, CV SEGARA ARTA Kerjakan Penurapan Jalan Segaran-Pulo Putri Desa Segarjaya Diduga Asal Jadi

Juli 8, 2025
Dishub Jabar Pastikan 54 Titik PJU Sepanjang Jalan Batas Bandung – Subang Selalu Menyala

Dishub Jabar Pastikan 54 Titik PJU Sepanjang Jalan Batas Bandung – Subang Selalu Menyala

Juli 8, 2025
Parah, Rehabilitasi Gedung Kantor Satpel KB Kecamatan Tirtajaya Tabrak UU KIP dan Diduga Tidak Sesuai RAB

Parah, Rehabilitasi Gedung Kantor Satpel KB Kecamatan Tirtajaya Tabrak UU KIP dan Diduga Tidak Sesuai RAB

Juli 7, 2025
Dinas Pendidikan Jabar Tegaskan Tak Ada Soal Tanpa Jawaban

Dinas Pendidikan Jabar Tegaskan Tak Ada Soal Tanpa Jawaban

Juli 6, 2025

Recent News

Parah, CV SEGARA ARTA Kerjakan Penurapan Jalan Segaran-Pulo Putri Desa Segarjaya Diduga Asal Jadi

Parah, CV SEGARA ARTA Kerjakan Penurapan Jalan Segaran-Pulo Putri Desa Segarjaya Diduga Asal Jadi

Juli 8, 2025
Dishub Jabar Pastikan 54 Titik PJU Sepanjang Jalan Batas Bandung – Subang Selalu Menyala

Dishub Jabar Pastikan 54 Titik PJU Sepanjang Jalan Batas Bandung – Subang Selalu Menyala

Juli 8, 2025
Parah, Rehabilitasi Gedung Kantor Satpel KB Kecamatan Tirtajaya Tabrak UU KIP dan Diduga Tidak Sesuai RAB

Parah, Rehabilitasi Gedung Kantor Satpel KB Kecamatan Tirtajaya Tabrak UU KIP dan Diduga Tidak Sesuai RAB

Juli 7, 2025
Dinas Pendidikan Jabar Tegaskan Tak Ada Soal Tanpa Jawaban

Dinas Pendidikan Jabar Tegaskan Tak Ada Soal Tanpa Jawaban

Juli 6, 2025
Portal Jabar

Kami adalah sumber informasi terkini, inspirasi, dan interaksi. Kami berkomitmen untuk menyajikan konten berkualitas tinggi yang mengedukasi dan menginspirasi.

Follow Us

Recent News

Parah, CV SEGARA ARTA Kerjakan Penurapan Jalan Segaran-Pulo Putri Desa Segarjaya Diduga Asal Jadi

Parah, CV SEGARA ARTA Kerjakan Penurapan Jalan Segaran-Pulo Putri Desa Segarjaya Diduga Asal Jadi

Juli 8, 2025
Dishub Jabar Pastikan 54 Titik PJU Sepanjang Jalan Batas Bandung – Subang Selalu Menyala

Dishub Jabar Pastikan 54 Titik PJU Sepanjang Jalan Batas Bandung – Subang Selalu Menyala

Juli 8, 2025
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.

No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.