PORTALJABAR – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan gelar pertemuan dengan para pimpinan fraksi DPRD DKI Jakarta pada Kamis (26/8) malam di rumah dinas Gubernur.
Pertemuan tersebut dilakukan di tengah isu interpelasi terkait Formula E di yang tengah berproses di Dewan Kebon Sirih.
Pertemuan itu dibenarkan oleh sejumlah anggota DPRD yang hadir. Namun dari 9 fraksi di DPRD DKI, hanya 7 fraksi yang terlihat dalam pertemuan tersebut.
Anggota DPRD DKI Fraksi NasDem Ahmad Lukman Jupiter mengatakan 2 fraksi yang tidak hadir adalah PDI Perjuangan dan PSI.
2 fraksi tersebut diketahui merupakan pengusul hak interpelasi terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta soal gelaran Formula E.
“Betul PSI dan PDIP tidak hadir,” kata Jupiter kepada wartawan, Jumat (27/8).
Ketua Fraksi Partai Demokrat Desie Christyana mengatakan pertemuan membahas banyak hal, termasuk soal Formula E.
“Membahas itu juga karena memang kan hot issue-nya Formula E, kita juga menanyakan itu kan. Daripada kita harus interpelasi, kenapa tidak ya duduk bareng begitu?” kata Desie saat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pertemuan tersebut hanya sebatas silaturahmi antara eksekutif dan legislatif. Riza turut hadir pada malam itu.
“Pertemuan kemarin, pertemuan biasa saja, silaturahmi. Kami bersama dengan anggota DPRD kebetulan ada 7 fraksi diskusi ringan, sambil makan malam membahas beberapa hal,” kata Riza.
Ia tidak menampik bahwa salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan itu adalah soal Formula E.
“Iya, ada disinggung isu Formula E,” katanya.
Fraksi PDI Perjuangan dan PSI DPRD DKI Jakarta sebelumnya resmi mengajukan surat usulan Hak Interpelasi terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta soal gelaran Formula E.
Surat usulan disampaikan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Kamis (26/8).
Jika merujuk pada Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, hak interpelasi diusulkan paling sedikit oleh 15 anggota DPRD. Selain itu, usulan Hak Interpelasi juga harus disampaikan lebih dari 1 fraksi.
Usulan kemudian akan menjadi hak interpelasi DPRD apabila mendapat persetujuan pada rapat paripurna yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPRD yang hadir.
Sejauh ini, tujuh fraksi selain PDIP dan PSI di DPRD DKI Jakarta tidak mau ikut-ikutan dengan interpelasi itu.
Penolakan keras salah satunya datang dari barisan koalisi pendukung Anies. Fraksi PKS menolak interpelasi karena Anies tidak menutup-nutupi setiap kebijakan yang dibuat.
“Kami menganggap interpelasi ini masih prematur, kalau kita gali keterangan, masih bisa kok pakai cara-cara yang lain. Interpelasi ini kan kesannya seolah-olah Gubernur begitu tertutup,” ujar Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/8).