PORTALJABAR,- Second House bersama KPU Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan program Kursus Demokrasi, dengan tema Pemantapan Konsolidasi Demokrasi di Jawa Barat Jelang Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang dilangsungkan via zoom meeting, Senin (12/7).
Komisioner KPU Jawa Barat, Idham Holik mengatakan perihal konsolidasi demokrasi dan pemilu berintegritas.
Indeks Demokrasi (IDI) Jawa Barat tahun 2019 mencapai 69,09 dengan kenaikan sebesar 3,59 poin dibanding IDI Jawa Barat Tahun 2018.
Secara umum, tingkat demokrasi di Jawa barat dalam kategori sedang.
Perkembangan Indeks Variabel IDI Jawa Barat 2018-2019 mengalami perubahan yang sangat signifikan dalam poin peran partai politik yang meningkat sebesar 64,46 poin, dari sejumlah 35,54 poin di tahun 2018 menjadi 100,00 poin pada tahun 2019.
“Kesetaraan politik antar gender menjadi salah satu challenge terhadap demokrasi di Jawa Barat.Dengan sistem yang ada. Rata-rata caleg perempuan terpilih di Jawa Barat hanya 18,75 persen. KPU menyadari bahwa terdapat urgensi bagi pihak perempuan untuk menjadi legislator aktif di Jawa Barat demi mengusung program-program pemberdayaan perempuan,” kata Idham.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat 2019-2024, Ineu Purwadewi menyatakan dalam menghadapi tantangan dan gangguan upaya konsolidasi, diperlukan keterlibatan dari berbagai macam pihak.
Beberapa tantangan bagi pemantapan konsolidasi di Jawa Barat antara lain, penggunaan kekerasan oleh masyarakat dalam menyelesaikan masalah, masih adanya unjuk rasa/aksi demonstran yang berujung kekerasan, persentase keterpilihan perempuan anggota legislatif belum memenuhi 30 persen.
“Selain itu, perda inisiatif belum signifikan secara kuantitas, serta, rekomendasi DPRD kepada eksekutif transparansi anggaran. Faktor-faktor yang dapat mengganggu kelancaran Pilkada, menurut saya politik pasca-kebenaran (Post-Truth) hoaks, disinformation, berita bohong, dan misinformasi, politik identitas, pemanfaatan isu, sara, politik permusuhan (adversarial politics), hate speech, black campaign, politik uang, dan politik intimidasi,” papar Ineu.
Ineu juga menyampaikan bahwa terdapat makna Pilkada dalam proses berdemokrasi, yakni aspek politis yaitu merupakan tolak ukur keberhasilan pemerintah dan penyelenggaraan pemilu dalam membangun kehidupan demokrasi, aspek sosial budaya yakni sebagai ajang pendidikan politik, aspek Hankam yakni terciptanya situasi kondisi yang aman, tentram, dan tertib, serta aspek Hukum yakini pilkada merupakan landasan yuridis bagi terpilihnya pemimpin di daerah dan wakil kepala daerah yang dipilih secara langsung oleh masyarakat secara legitimate.
“Dampak positif dari penyelenggaraan pilkada yang aman dan lancar adalah meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap sistem politik pemerintahan yang berlaku. Untuk itu, partai politik perlu mempelajari sebaik-baiknya pesan yang disampaikan oleh rakyat dalam Pilkada serentak yang lalu.” tutur Ineu.
Direktur Riset Indonesian Politics Research and Consulting (IPRC), Leo Agustino menambahkan konsolidasi demokrasi Indonesia sedang mengalami regresi demokrasi.
Akar masalah yang ada adalah adanya peraturan perundang-undangan yang multiinterpretasi, sehingga menghasilkan kemunduran demokrasi.
“Terdapat tiga perubahan besar era reformasi, antara lain pembatasan kekuasaan, perubahan sistem dan peran rakyat. Kini, rakyat memiliki kemampuan untuk turut berperan aktif dalam demokrasi di Indonesia. Permasalahannya mulai dari vote buying hingga hal-hal yang berkenaan dengan illiterate demos,” ujar Leo.
Selain itu, Leo juga memaparkan hasil kajian Indonesia Politics Research and Consulting perspektif masyarakat mengenai demokrasi di Jawa Barat, bahwa beban demokrasi di Jawa Barat tidak hanya berada pada pundak KPU saja.
Peran dan fungsi rakyat adalah sebagai orang yang menjalankan demokrasi.
“Zaman media sosial membuat masyarakat mengalami kutub-isasi. Celakanya, di Indonesia hal ini terbagi menjadi dua kutub; jika tidak kanan ya kiri, dan lain sebagainya. Orang-orang yang tergolong moderat dianggap tidak dapat memberi solusi, karena terdapat anggapan bahwa solusi hanya dimiliki oleh orang-orang yang berada dalam kutub tersebut. Kita harus dapat mencoba mencari jalan dengan berkoordinasi dalam memperbaiki demokrasi,” papar Leo.
Selain itu, dalam riset kajian Indonesia Politics Research and Consulting 90 persen lebih responden merasa cocok dengan demokrasi, 60,9 persen menyatakan bahwa merasa puas dengan jalannya demokrasi.
Survei dilakukan di bulan April, dimana permasalahan Covid-19, ekonomi, hukum terkait tokoh agama belum selesai.
Sehingga mempengaruhi perspektif mengenai demokrasi.
Selanjutnya, lebih dari 50 pesen responden bahwa demokrasi tidak dapat digantikan dengan sistem lain.
“Berkenaan dengan Pemilu 2024, dari hasil survei kami, dalam perspektif responden nama-nama lama masih lekang dalam pikiran mereka untuk turut serta berkontestasi dalam Pilgub 2024, dengan hasil terbanyak dipimpin oleh Ridwan Kamil. Dalam simulasi terbuka mengenai pemilihan presiden 2024, sebagian besar responden menjawab tidak memilih. Namun kemudian diikuti oleh Prabowo, Jokowi, dan Ridwan Kamil. Nama Jokowi disinyalir dapat muncul kembali terkait isu wacana presiden 3 periode,” pungkas Leo. (*)