KOTA BANDUNG,- Ketua DPW Nasional Demokrat Jabar Saan Mustopa membantah pernyataan mantan Ketua DPD Nasdem Indramayu terkait
adanya politik transaksional hingga mahar politik sebesar Rp. 3,5 miliar untuk nomor urut calon legislatif (Caleg).
Saan juga dengan tegas membantah jika kader Nasdem pindah ke Partai Perindo jumlahnya ribuan.
“Kami akan tempuh jalur hukum, fitnah itu. Enggak nyampe dari 30-an kader yang pindah,” kata Saan di Kantor DPW Partai Nasdem Jawa Barat, Selasa (12/6).
Saan menegaskan, semua proses rekrutmen bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), Partai NasDem telah memanggil dan melaksanakan launching di Hotel Papandayan pada beberapa waktu yang lalu.
DPW Partai NasDem membuka pendaftaran dan melakukan seleksi terhadap seluruh Bacaleg, baik DPR RI, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Bahkan, lanjut Saan, sebelum mendaftarkan ke KPU dan sebelum disusun berdasarkan Dapil maupun nomor urut, Partai NasDem juga melakukan wawancara dengan menyertakan tim independen dari kalangan kampus (akademisi) Universitas Padjadjaran dan Universitas Islam Negeri dalam rangka menyusun Bacaleg di Jabar di semua tingkatan.
“DPW Partai NasDem senantiasa berpegang teguh kepada peraturan partai yang dikeluarkan oleh DPP, kedua, berpegang teguh pada prinsip-prinsip utama DPP Partai NasDem terkait politik tanpa mahar, menciptakan gagasan, memperkokoh idealisme, serta cita-cita partai,” ucap Saan.
Terkait yang terjadi pada Ketua DPD NasDem Indramayu, Husein Ibrahim, dia membeberkan, dalam pendaftaran ke KPU ada Ketua DPD Indramayu (Yosep Husein Ibrahim) yang ikut didaftarkan.
“Nah, karena yang bersangkutan mendapat nomor urut tiga ketika didaftarkan, tapi yang bersangkutan baru mempersoalkan nomor itu di akhir-akhir bulan Mei dengan segala upaya ingin menjadi nomor satu dengan melibatkan orang-orang luar,” ungkapnya.
Ditegaskan Saan, Partai NasDem memiliki aturan, incumbent, petahana diprioritaskan selalu nomor satu karena DPR RI juga kewenangannya DPP walaupun DPP juga memberikan kewenangan kepada DPW misalnya ke Ketua DPP Bidang Teritori Jawa 2 (Jabar) tentu juga ada pertimbangan-pertimbangan.
“Ada ukuran, ada parameter, ada persyaratan bahwa ada yang sudah berjuang lama, pendiri partai, petinggi partai, dan tentu itu mendapatkan prioritas,” jelasnya.
Disingung soal putusan DPP dan DPW, dia menegaskan, mantan Ketua DPD Partai NasDem Indramayu, Yosep Husein Ibrahim belum bisa menerima putusan tersebut.
Lebih lanjut, Saan menceritakan, pada tanggal 30 Mei 2023 ketika akan melakukan pembukaan Kemah Restorasi dan Sekolah Calon Legislatif Partai NasDem Gelombang 4 di Cikole, KBB, Husein Ibrahim datang menyampaikan terkait sistem proporsional terbuka untuk Pemilu 2024.
“Pada saat itu, setelah menyampaikan terkait sistem pemilu, yang bersangkutan pulang. Beberapa hari kemudian yang bersangkutan tidak akan mengirimkan caleg-calegnya untuk tingkat dua sebagai bentuk protes karena yang bersangkutan ditempatkan di nomor urut tiga,” tandasnya. (*)