• Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
No Result
View All Result
Home Politik

Ono Surono Soroti Langkah KLHK Ampuni Pengusaha Sawit dan Tambang

Bunga by Bunga
Agustus 30, 2022
in Politik
0
Ono Surono Soroti Langkah KLHK Ampuni Pengusaha Sawit dan Tambang
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG,- Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono menyoroti langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberi ampun 73 perusahaan sawit dan tambang yang beroperasi dalam kawasan hutan.

KLHK memberikan ampun berdasarkan lingkungan mengacu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Yang saya tanyakan apakah KLHK sudah mempunyai dasar yang kuat, berdasarkan kepentingan negara dan prinsip keadilan serta kerusakan dan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh kawasan hutan yang telah berubah menjadi kebun dan tambang,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, Selasa (30/8).

Menurut Ono, jika keputusan tersebut hanya berdasarkan pasal-pasal dalam Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja maka tidak bisa menjadi dasar.

Terlebih, kata Ono, masih banyak pihak yang mengatakan UU Cipta Kerja tidak bisa menjadi dasar pasca putusan Mahkamah Konstitusi atau MK.

Bahkan, MK meminta DPR untuk melakukan perbaikan UU Cipta Kerja terutama menyangkut metode omnibus hingga kesalahan rujukan dan kesalahan penulisan.

“Masih banyak pihak mengatakan hal itu tidak bisa menjadi dasar pasca Keputusan MK. Saya yakin keputusan tersebut hanya menguntungkan bagi perusahan kebun dan tambang tersebut,” papar Ono.

Ono mengakui, saat ini kawasan hutan sendiri terbagi beberapa kluster yang terdiri dari korporasi, perorangan dan masyarakat.

Hal tersebut jika mengacu laporan KLHK tentang kebun-kebun yang menggunakan kawasan hutan dan belum berizin.

“Bila melihat laporan KLHK tentang kebun-kebun yang menggunakan kawasan hutan dan belum berizin, maka terbagi beberapa kluster terdiri dari korporasi dan perorangan atau masyarakat yang seharusnya dibagi-bagi kembali menjadi kluster-kluster berdasarkan luas lahannya,” papar Ketua DPD PDIP Jawa Barat ini.

Dengan kondisi demikian, Ono menilai, KLHK gegabah dalam mengeluarkan kebijakan tersebut.

Sebab, KLHK seharusnya dapat memberikan perlakukan yang berbeda dengan pihak penggarap perorang atau korporasi dalam memberikan sanksi.

“Ada perorangan yang hanya menggarap 2-5 hektar are tapi ada pula perorangan yang menggarap ratusan hektar maka harusnya perlakuannya juga harus beda. Apalagi terkait korporasi yang menggarap ratusan ribu hektar. Sehingga seyogyanya KLHK tidak gegabah mengeluarkan kebijakan itu,” tandas Ono. (*)

Tags: Ono SuronoPDI Perjuangan
Previous Post

Meski Publik Puas, Ini Catatan IPRC Buat Wali Kota Bandung

Next Post

PDI Perjuangan Jabar Sosialisasikan Aplikasi MPP

Bunga

Bunga

Next Post
PDI Perjuangan Jabar Sosialisasikan Aplikasi MPP

PDI Perjuangan Jabar Sosialisasikan Aplikasi MPP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Juli 10, 2021
Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

September 27, 2021
5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Rekomendasi 5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Juni 20, 2023
Higgs Domino RP versi lama v1.54

Higgs Domino RP versi lama v1.54 Tetap Diminati oleh Para Penggemar.

Juni 12, 2023
Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

2
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, TB Hasanuddin: Panglima TNI Berikutnya Harus Paham Operasi Teritorial

TB Hasanuddin Soroti Pengerahan BIN Untuk Program Vaksinasi

1
Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

1
Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

1
Parah, CV SEGARA ARTA Kerjakan Penurapan Jalan Segaran-Pulo Putri Desa Segarjaya Diduga Asal Jadi

Parah, CV SEGARA ARTA Kerjakan Penurapan Jalan Segaran-Pulo Putri Desa Segarjaya Diduga Asal Jadi

Juli 8, 2025
Dishub Jabar Pastikan 54 Titik PJU Sepanjang Jalan Batas Bandung – Subang Selalu Menyala

Dishub Jabar Pastikan 54 Titik PJU Sepanjang Jalan Batas Bandung – Subang Selalu Menyala

Juli 8, 2025
Parah, Rehabilitasi Gedung Kantor Satpel KB Kecamatan Tirtajaya Tabrak UU KIP dan Diduga Tidak Sesuai RAB

Parah, Rehabilitasi Gedung Kantor Satpel KB Kecamatan Tirtajaya Tabrak UU KIP dan Diduga Tidak Sesuai RAB

Juli 7, 2025
Dinas Pendidikan Jabar Tegaskan Tak Ada Soal Tanpa Jawaban

Dinas Pendidikan Jabar Tegaskan Tak Ada Soal Tanpa Jawaban

Juli 6, 2025

Recent News

Parah, CV SEGARA ARTA Kerjakan Penurapan Jalan Segaran-Pulo Putri Desa Segarjaya Diduga Asal Jadi

Parah, CV SEGARA ARTA Kerjakan Penurapan Jalan Segaran-Pulo Putri Desa Segarjaya Diduga Asal Jadi

Juli 8, 2025
Dishub Jabar Pastikan 54 Titik PJU Sepanjang Jalan Batas Bandung – Subang Selalu Menyala

Dishub Jabar Pastikan 54 Titik PJU Sepanjang Jalan Batas Bandung – Subang Selalu Menyala

Juli 8, 2025
Parah, Rehabilitasi Gedung Kantor Satpel KB Kecamatan Tirtajaya Tabrak UU KIP dan Diduga Tidak Sesuai RAB

Parah, Rehabilitasi Gedung Kantor Satpel KB Kecamatan Tirtajaya Tabrak UU KIP dan Diduga Tidak Sesuai RAB

Juli 7, 2025
Dinas Pendidikan Jabar Tegaskan Tak Ada Soal Tanpa Jawaban

Dinas Pendidikan Jabar Tegaskan Tak Ada Soal Tanpa Jawaban

Juli 6, 2025
Portal Jabar

Kami adalah sumber informasi terkini, inspirasi, dan interaksi. Kami berkomitmen untuk menyajikan konten berkualitas tinggi yang mengedukasi dan menginspirasi.

Follow Us

Recent News

Parah, CV SEGARA ARTA Kerjakan Penurapan Jalan Segaran-Pulo Putri Desa Segarjaya Diduga Asal Jadi

Parah, CV SEGARA ARTA Kerjakan Penurapan Jalan Segaran-Pulo Putri Desa Segarjaya Diduga Asal Jadi

Juli 8, 2025
Dishub Jabar Pastikan 54 Titik PJU Sepanjang Jalan Batas Bandung – Subang Selalu Menyala

Dishub Jabar Pastikan 54 Titik PJU Sepanjang Jalan Batas Bandung – Subang Selalu Menyala

Juli 8, 2025
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.

No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.