• Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
No Result
View All Result
Home Politik

Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Tak Berdasar dan Sarat Nuansa Politik

Lanie Rahman by Lanie Rahman
Oktober 30, 2024
in Politik
0
Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Tak Berdasar dan Sarat Nuansa Politik
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI,- Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman yang dilakukan Kejaksaan Negeri Bekasi dinilai tidak berdasar dan terkesan dipaksakan.

Kuasa Hukum Soleman, Siswadi, menegaskan bahwa dalam perkara ini tidak ada unsur pidana seperti yang disangkakan oleh Jaksa.

“Bahwa dalam perkara ini kami tidak melihat adanya unsur pidana, karena peristiwa hukum yang disangkakan oleh jaksa terhadap klien kami sebenarnya hubungan perdata biasa yaitu jual beli mobil,” kata Siswadi kepada awak media, Rabu (30/10).

Siswadi memaparkan bahwa kliennya membeli sebuah mobil melalui orang bernama R dengan cara membayar secara bertahap sebanyak 2 kali.

Ia menyebut, berdasarkan bukti yang disampaikan kliennya kepada penyidik, bahwa pemberian mobil yang dimaksud telah dibayar lunas oleh Soleman.

“Kemudian saat ini klien kami dijadikan tersangka terkait peristiwa tersebut dengan sangkaan gratifikasi, tentu ini sangat aneh dalam nalar hukum yang kami pahami,” ungkap dia.

Siswadi menegaskan, kasus ini memiliki nuansa politik yang sangat kuat lantaran kliennya ditetapkan sebagai tersangka 28 hari jelang hari pencoblosan Pilkada 2024.

Menurutnya, kliennya adalah tim pemenangan pasangan calon kepala daerah yang terdaftar pada KPU, sehingga merupakan peserta pemilu kepala daerah.

“Padahal Kejaksaan Agung telah mengeluarkan memorandum terkait dengan penundaan pemeriksaan pidana terhadap peserta pemilu dan pemilukada, untuk menghindari black campaign serta menjaga proses demokrasi berjalan baik,” bebernya.

Siswadi menduga kliennya adalah target operasi pihak-pihak tertentu jelang Pilkada Kabupaten Bekasi 2024.

“Soleman adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Wakil Ketua DPRD terpilih Kabupaten Bekasi periode 2024-2029, sekaligus tim inti strategi dan pemenangan salah satu pasangan Bupati pada Pilkada Bekasi,” bebernya.

Ia menduga, kliennya harus ditahan dan dilumpuhkan agar mental pendukung jatuh dan menjadi lemah.

“Pemeriksaan dan penahanan klien kami dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bekasi (seksi pidana khusus) saat masa Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 sedang berlangsung,” cetusnya.

Ia juga mengatakan pemeriksaan dan Penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi kepada Soleman dinilai kurang tepat.

Siswadi menduga peristiwa ini sarat dengan kepentingan muatan politik, dan diduga sebagai pesanan pihak tertentu yang memliki power kekuasaan yang besar.

“Dugaan kami, Soleman sebagai target operasi harus dilumpuhkan, atau jangan-jangan merupakan Operasi Senyap Penggembosan secara terstruktur?,” katanya.

Lebih jauh Siswadi mengungkapkan, sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Instruksi tersebut, imbuhnya, menjadi pedoman bagi semua pegawai kejaksaan dalam bersikap dan bertindak pada Pemilu 2024 sekaligus sebagai antisipasi agar kejaksaan tidak terseret dalam kepentingan politik praktis.

Jaksa Agung juga menginstruksikan penundaan proses hukum kepada mereka yang tengah berkontestasi, tak hanya paslon tapi juga tim inti strategi paslon.

“Seandainya pun apa yang dilakukan oleh Soleman (diduga) menyalahi hukum terkait gratifikasi kepada penyelenggara aparatur negara, tentu masih harus dibuktikan di Pengadilan. Tapi mengapa prosesnya dilakukan sangat cepat dan mendadak di saat proses resmi pilkada berlangsung? Bukankah bisa dilakukan penundaan pemeriksaan dan penahanan setelah proses penghitungan Pilkada selesai? Apa urgensinya bagi Kejaksaan Negeri memaksakan itu semua? Toh Soleman selalu koperatif pada pemeriksaan sebelumnya,” bebernya.

Siswadi menilai Kejaksaan Negeri Bekasi bersikap ambigu dan tidak fair lantaran kasus ini diduga juga melibatkan pihak lain, seperti oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang lain

“Tetapi mengapa tidak dilakukan langkah hukun yang sama- pemeriksaan dan penahanan- yang sama kepada yang lain?” ujar Siswadi.

Siswadi juga mengutip pernyataan Kejaksaan Negeri Bekasi terkait keterlibatan oknum anggota DPRD sebagai penerima.

Dalam kasus ini, Kejari Kabupaten Bekasi masih menunda proses pemeriksaan menyusul adanya Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

“Kalau mengenai tindaklanjutnya ke seseorang yang diduga penerimanya belum ada. Karena sampai saat ini kami tetap merujuk kepada Instruksi Jaksa Agung bahwa penundaan penanganan ini sampai seluruh proses tahapan Pemilu selesai. Karena kalau merujuk kepada Peraturan KPU, tahapan terakhir itu di tanggal 20 Oktober 2024. Hukum harus ditegakkan, namun harus tetap berkeadilan tanpa ada muatan kepentingan politis, apalagi ada pesanan politik demi menjatuhkan suara pasangan calon tertentu sehingga “Target Operasi Pesanan” harus dijalankan,” tandasnya. (*)

Tags: Kejari Bekasi
Previous Post

Bey Machmudin: Perbaikan Gedung YPK Bandung Diupayakan Tak Sampai Sebulan

Next Post

Memaksimalkan Potensi Perikanan Jawa Barat untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Lanie Rahman

Lanie Rahman

Next Post
Memaksimalkan Potensi Perikanan Jawa Barat untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Memaksimalkan Potensi Perikanan Jawa Barat untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Juli 10, 2021
Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

September 27, 2021
5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Rekomendasi 5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Juni 20, 2023
Higgs Domino RP versi lama v1.54

Higgs Domino RP versi lama v1.54 Tetap Diminati oleh Para Penggemar.

Juni 12, 2023
Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

2
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, TB Hasanuddin: Panglima TNI Berikutnya Harus Paham Operasi Teritorial

TB Hasanuddin Soroti Pengerahan BIN Untuk Program Vaksinasi

1
Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

1
Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

1
Amgala Foundation Serahkan Bantuan Sumur Bor Untuk Palestina

Amgala Foundation Serahkan Bantuan Sumur Bor Untuk Palestina

Desember 7, 2024
PDI Perjuangan Gelar Syukuran atas Keberhasilan Pasangan Aep Maslani di Pilkada Karawang 2024

PDI Perjuangan Gelar Syukuran atas Keberhasilan Pasangan Aep Maslani di Pilkada Karawang 2024

Desember 7, 2024
Diduga Banyak Kecurangan, Kubu Ridho – Kamdan Bakal Laporkan KPUD dan Bawaslu Kuningan ke DKPP

Diduga Banyak Kecurangan, Kubu Ridho - Kamdan Bakal Laporkan KPUD dan Bawaslu Kuningan ke DKPP

Desember 6, 2024
Pemprov Jabar Terima 22 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024

Pemprov Jabar Terima 22 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024

Desember 6, 2024

Recent News

Amgala Foundation Serahkan Bantuan Sumur Bor Untuk Palestina

Amgala Foundation Serahkan Bantuan Sumur Bor Untuk Palestina

Desember 7, 2024
PDI Perjuangan Gelar Syukuran atas Keberhasilan Pasangan Aep Maslani di Pilkada Karawang 2024

PDI Perjuangan Gelar Syukuran atas Keberhasilan Pasangan Aep Maslani di Pilkada Karawang 2024

Desember 7, 2024
Diduga Banyak Kecurangan, Kubu Ridho – Kamdan Bakal Laporkan KPUD dan Bawaslu Kuningan ke DKPP

Diduga Banyak Kecurangan, Kubu Ridho - Kamdan Bakal Laporkan KPUD dan Bawaslu Kuningan ke DKPP

Desember 6, 2024
Pemprov Jabar Terima 22 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024

Pemprov Jabar Terima 22 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024

Desember 6, 2024
Portal Jabar

Kami adalah sumber informasi terkini, inspirasi, dan interaksi. Kami berkomitmen untuk menyajikan konten berkualitas tinggi yang mengedukasi dan menginspirasi.

Follow Us

Recent News

Amgala Foundation Serahkan Bantuan Sumur Bor Untuk Palestina

Amgala Foundation Serahkan Bantuan Sumur Bor Untuk Palestina

Desember 7, 2024
PDI Perjuangan Gelar Syukuran atas Keberhasilan Pasangan Aep Maslani di Pilkada Karawang 2024

PDI Perjuangan Gelar Syukuran atas Keberhasilan Pasangan Aep Maslani di Pilkada Karawang 2024

Desember 7, 2024
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.

No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.