PORTALJABAR, JAKARTA – Selain memotret mengenai popularitas dan elektabilitas calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Parameter Politik Indonesia (PPI) juga menanyakan kepada publik mengenai wacana presiden tiga periode dalam rilis survei yang bertajuk ‘Peta Politik Menuju 2024 dan Peta Politik Mutakhir’ secara daring, Sabtu (5/6/2021).
Hasilnya, masyarakat tidak setuju dengan wacana itu, termasuk juga jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan kepemimpinannya untuk periode ketiga. Direktur Eksekutif PPI Adi Prayitno mengungkap bahwa mayoritas masyarakat juga mengetahui mengenai wacana presiden tiga periode ini.
“Selain simulasi capres, kita melakukan survei tentang wacana presiden tiga periode, kita tanyakan ke publik apakah mereka tahu dan pernah mendengar tentang jabatan presiden tiga periode yang sampai saat ini masih ramai dibicarakan oleh publik. Rata-rata masyarakat mengatakan sekitar 53,5 persen tahu, aware terkait dengan isu yang berkaitan tiga periode, sementara yang bilang tidak tahu jumlahnya 46,5 persen, banyakan yang tahu ketimbang yang tidak tahu soal wacana presiden tiga periode,” papar Adi.
Kemudian, Adi melanjutkan, adapun sikap responden terhadap wacana kebijakan presiden tiga periode, apakah mereka setuju jika jabatan presiden diubah dan diperpanjang menjadi tiga periode. Sebanyak 52,7% tidak setuju, yang setuju hanya 27,8%, dan selebihnya 19,5% tidak menjawab. Artinya, masyarakat tidak setuju jika jabatan presiden diubah menjadi tiga periode.
Kemudia, sambung dia, pihaknya juga menanyakan bagaimana respons dan sikap jika Jokowi jadi presiden selama tiga periode. Hampir sama seperti pertanyaan sebelumnya, mereka konsisten menolak jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode, sebanyak 45,3% tidak setuju, sementara yang setuju Jokowi tiga periode 25,3% dan 29,4% tidak menjawab.
“Yang lumayan kuat, yang setuju Presiden Jokowi tiga periode ini pemilih loyal Jokowi yang sepertinya berharap Jokowi tiga periode, tapi lebih banyak yang tidak setuju,” terangnya.
Adapun alasan responden setuju Jokowi tiga periode, dia menguraikan, Jokowi dinilai pro rakyat kecil (4,5%), zaman Jokowi infrastruktur bagus (3,9%), Jokowi kinerjanya bagus (3,5%), masih suka terhadap Jokowi (2,6%), Jokowi kasih banyak bansos (2,3%), kemudian melanjutkan sesuatu yang belum jelas (1,9%), masih layak memimpin (1,7%) dan alasan lainnya.
“Ini sekitar 25% masyarakat yang pro Jokowi tiga periode adalah mereka yang melihat Jokowi ini memiliki kinerja yang cukup baik,” ujar Adi.
Sementara, kata dia, alasan mengapa tidak setuju Jokowi tiga periode di antaranya, tidak sesuai konstitusi yang membuat masyarakat tidak mau presiden 3 periode (7,6%), 3 periode dinilai terlampau lama (6,8%), kinerja Jokowi kurang bagus (5%), terjadi diskriminasi dan semacamnya (4,3%), ada kesan hukum tebang pilih (4%), dan alasan lainnya.
“Secara umum masyarakat tidak setuju karena terlampau mahal harganya, terlampau berisiko jika jabatan presiden 3 periode harus mengubah konstitusi dan waktunya cukup lama,” jelasnya.
Kalaupun ada perubahan konstitusi, sambung dia, apakah publik setuju jika ada upaya mengubah UUD 1945 untuk 3 periode presiden, sebanyak 50,6% tidak setuju, yang setuju 23,9% dan yang tidak menjawab 25,5%. Tapi yang menarik, Jokowi juga tetap dipilih oleh responden jika Pemilu Presiden (Pilpres) dilaksanakan pada hari ini.
“Kita juga menanyakan jika pemilihan presiden dilakukan saat ini dan presiden jokowi boleh mencalonkan diri kembali, siapah tokoh yang akan anda pilih sebagai presiden? Mereka akan tetap memilih Jokowi (21,6%), disusul Prabowo (14%) dan Ganjar (11,6%),” kata Adi.
Adapun metode survei, sampel merupakan WNI yang berusia 17 tahun atau memiliki hak pilih, 1.200 responden diambil dengan metode simple random sampling dari 6.000 nomor HP yang dipilih secara acak dari kerangka sampel yang ada dari wawancara tatap muka pada rentang waktu September 2017-Desember 2020, dan disesuaikan dengan proporsi populasi serta gender.
Margin of error survei sebesar +- 2.9% pada tingkat kepercayaan 95%. Pengambilan data dilakukan pada tanggal 23-28 Mei 2021, dengan metode telepolling menggunakan kuesioner yang dilakukan oleh surveyor terlatih.