• Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
No Result
View All Result
Home Politik

TB Hasanuddin: Pemerintah cq Kemendagri Tak Bisa Sembarangan Tunjuk Prajurit TNI Aktif Jadi Pj Kepala Daerah

Lanie Rahman by Lanie Rahman
Mei 27, 2022
in Politik
0
TB Hasanuddin Tegaskan Jangan Pernah Berpikir Memakzulkan Presiden Dengan Cara Unjuk Rasa

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin (foto:ist)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tak sembarangan menempatkan prajurit TNI aktif sebagai pejabat kepala daerah.

Hal ini merujuk pada Undang-Undang No. 34/2004 tentang TNI yang diperkuat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni Putusan MK Nomor 15/PUU-XX/2022, Putusan MK Nomor 67/PUU-XX/2022, yang dibacakan pada 20 April 2022 lalu.

“Aturannya sudah sangat jelas. Mengacu pada UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI terutama Pasal 47 serta Putusan MK Nomor 15/PUU-XX/2022 dan Putusan MK No 67/PUU-XX/2022, Kemendagri tak bisa sembarangan menempatkan anggota TNI aktif menjadi pejabat kepala daerah,” kata politisi senior PDI Perjuangan ini, Jumat (27/5).

Hasanuddin menjelaskan pada Pasal 47, UU No.34 tahun 2004 tentang TNI, Ayat (1) memuat bahwa Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Kemudian pada Ayat (2). Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

“Memang dalam prakteknya ada prajurit TNI yang ditempatkan di luar organisasi induk atau di Kementrian tertentu tapi yang bersangkutan sudah alih status. Misalnya ada seorang Mayor Jenderal ditempatkan sebagai Dirjen, yang bersangkutan kemudian alih status sebagai PNS dengan jabatan eselon I misalnya. Nah bila sudah alih status tidak boleh lagi dikaitkan dengan status TNI aktif karena dia sudah PNS. Itu mungkin boleh, tapi yang bersangkutan sebagai Dirjen yang merupakan PNS eselon 1,” pungkasnya. (nie)

Tags: PDI PerjuanganTB Hasanuddin
Previous Post

Temui Puan, Presiden Majelis Umum PBB Dukung Peran Perempuan di Kancah Politik Internasional

Next Post

Gelar Festival di Lapangan Parkir Senayan, PDIP Pecahkan Rekor Sulang Kopi

Lanie Rahman

Lanie Rahman

Next Post
Gelar Festival di Lapangan Parkir Senayan, PDIP Pecahkan Rekor Sulang Kopi

Gelar Festival di Lapangan Parkir Senayan, PDIP Pecahkan Rekor Sulang Kopi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Juli 10, 2021
Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

September 27, 2021
5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Rekomendasi 5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Juni 20, 2023
Higgs Domino RP versi lama v1.54

Higgs Domino RP versi lama v1.54 Tetap Diminati oleh Para Penggemar.

Juni 12, 2023
Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

2
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, TB Hasanuddin: Panglima TNI Berikutnya Harus Paham Operasi Teritorial

TB Hasanuddin Soroti Pengerahan BIN Untuk Program Vaksinasi

1
Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

1
Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

1
PDI Perjuangan Gelar Syukuran atas Keberhasilan Pasangan Aep Maslani di Pilkada Karawang 2024

PDI Perjuangan Gelar Syukuran atas Keberhasilan Pasangan Aep Maslani di Pilkada Karawang 2024

Desember 7, 2024
Diduga Banyak Kecurangan, Kubu Ridho – Kamdan Bakal Laporkan KPUD dan Bawaslu Kuningan ke DKPP

Diduga Banyak Kecurangan, Kubu Ridho - Kamdan Bakal Laporkan KPUD dan Bawaslu Kuningan ke DKPP

Desember 6, 2024
Pemprov Jabar Terima 22 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024

Pemprov Jabar Terima 22 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024

Desember 6, 2024
Lakukan Aksi Diam Lanjutan, Yayasan Kawulajaan Kebonjati Pertanyakan Penetapan Sita Jaminan Perkara No 598

Lakukan Aksi Diam Lanjutan, Yayasan Kawulajaan Kebonjati Pertanyakan Penetapan Sita Jaminan Perkara No 598

Desember 5, 2024

Recent News

PDI Perjuangan Gelar Syukuran atas Keberhasilan Pasangan Aep Maslani di Pilkada Karawang 2024

PDI Perjuangan Gelar Syukuran atas Keberhasilan Pasangan Aep Maslani di Pilkada Karawang 2024

Desember 7, 2024
Diduga Banyak Kecurangan, Kubu Ridho – Kamdan Bakal Laporkan KPUD dan Bawaslu Kuningan ke DKPP

Diduga Banyak Kecurangan, Kubu Ridho - Kamdan Bakal Laporkan KPUD dan Bawaslu Kuningan ke DKPP

Desember 6, 2024
Pemprov Jabar Terima 22 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024

Pemprov Jabar Terima 22 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024

Desember 6, 2024
Lakukan Aksi Diam Lanjutan, Yayasan Kawulajaan Kebonjati Pertanyakan Penetapan Sita Jaminan Perkara No 598

Lakukan Aksi Diam Lanjutan, Yayasan Kawulajaan Kebonjati Pertanyakan Penetapan Sita Jaminan Perkara No 598

Desember 5, 2024
Portal Jabar

Kami adalah sumber informasi terkini, inspirasi, dan interaksi. Kami berkomitmen untuk menyajikan konten berkualitas tinggi yang mengedukasi dan menginspirasi.

Follow Us

Recent News

PDI Perjuangan Gelar Syukuran atas Keberhasilan Pasangan Aep Maslani di Pilkada Karawang 2024

PDI Perjuangan Gelar Syukuran atas Keberhasilan Pasangan Aep Maslani di Pilkada Karawang 2024

Desember 7, 2024
Diduga Banyak Kecurangan, Kubu Ridho – Kamdan Bakal Laporkan KPUD dan Bawaslu Kuningan ke DKPP

Diduga Banyak Kecurangan, Kubu Ridho - Kamdan Bakal Laporkan KPUD dan Bawaslu Kuningan ke DKPP

Desember 6, 2024
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.

No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.