• Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
No Result
View All Result
Home Politik

TB Hasanuddin Sampaikan Pokok UUD 1945 Pada Penyerapan Aspirasi MPR di Cianjur

Lanie Rahman by Lanie Rahman
November 19, 2022
in Politik
0
TB Hasanuddin Sampaikan Pokok UUD 1945 Pada Penyerapan Aspirasi MPR di Cianjur
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB CIANJUR,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, TB Hasanuddin melakukan Kegiatan Penyerapan Aspirasi Majelis Permasyawarah Rakyat (MPR) di Kp. Pasirsantri RT 002/004 Desa Sukamanh Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur, Sabtu (19/11).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengakajian MPR ini merupakan sosialisasi terkait dengan Undang-Undang Dasar 1945 dengan tema Prosedur Perubahan UUD NRI 1945.

Dalam kesempatan tersebut, Hasanuddin menyampaikan pokok-pokok Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut Anggota Komisi 1 ini, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sebuah konstitusi, ditetapkan para pendiri Negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945.

“Undang-Undang Dasar 1945 bukan hanya merupakan dokumen hukum tetapi juga mengandung aspek pandangan hidup, cita-cita, dan falsafah yang merupakan nilai-nilai luhur bangsa dan menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara,” katanya.

Hasanuddin yang juga Anggota Badan Pengkajian MPR RI ini mengatakan Negara Indonesia menganut paham kedaulatan rakyat (demokrasi), yakni pemilik kekuasaan tertinggi dalam negara adalah rakyat.

Ia mengatakan, dalam sistem konstitusional Undang-Undang Dasar, pelaksanaan kedudukan rakyat disalurkan dan diselenggarakan menurut prosedur konstitusional yang ditetapkan dalam hukum dan konstitusi (constitutional democracy).

“Gagasan negara demokrasi atau sering disebut pula dengan istilah constituional democracy dihubungkan dengan pengertian negara demokrasi yang berdasar atas hukum,” tuturnya.

Hasanuddin mengatakan amandemen Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 tahap pertama dilakukan pada tahun Undang-Undang 1945 juga menjadi fondasi dalam sistem tata negara.

“Seperti diketahui, sistem ketatanegaraan yang pernah berlaku di Indonesia antara lain sistem ketatanegaraan Indonesia berdasarkan UUD 1945 pra-amandemen, sistem ketatanegaraan Indonesia berdasarkan konstitusi RIS, sistem ketatanegaraan Indonesia berdasarkan UUDS 1950, dan sistem ketatanegaraan Indonesia berdasarkan UUD 1945 pasca amandemen,” beber dia.

Apakah UUD 1945 Bisa Berubah.

Undang-Undang Dasar 1945 telah menunjukkan bahwa negara Indonesia merupakan negara yang menganut konstitusionalisme, konsep negara hukum, dan prinsip demokrasi.

Namun demikian, UUD 1945 yang ada saat ini telah mengalami perubahan. Pertanyaanya apakah UUD 1945 bisa berubah? UUD 1945 yang kita kenal saat ini adalah hasil perubahan (amandemen) dari aslinya.

Amandemen Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 tahap pertama dilakukan pada tahun 1999 dan tahap kedua tahun 2000 dilanjutkan tahap ketiga pada tahun 2001 dan terakhir dilakukan tahap keempat pada tahun 2002. Fokus perubahannya yaitu Pertama, anutan prinsip pemisahan kekuasaan (separation of power) dengan prinsip pembagian kekuasaan (distribution of power) yang berlaku dalam sistematika di UUD 1945.

“Kedua, otonomi daerah yang seluas-luasnya. Ketiga, gagasan pemilihan Presiden secara langsung, dan Keempat, gagasan pembentukan lembaga tambahan yaitu dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan melengkapi keberadaan DPR sebagai lembaga legislatif,” ungkap TB Hasanuddin.

Sementara Amandemen tahap keempat Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 telah memberikan perubahan yang berarti bagi lembaga negara melalui tugas dan kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing lembaga. (L)

Tags: Penyerapan Aspirasi MPRTB Hasanuddin
Previous Post

Hadapi Krisis Pangan, Pemerintah Daerah Harus Manfaatkan Lahan Tidur

Next Post

Kegiatan Penyuluhan Pengolahan Ikan Bandeng oleh Mahasiswa Kelompok 5 KKN Desa Karyamakmur

Lanie Rahman

Lanie Rahman

Next Post
Kegiatan Penyuluhan Pengolahan Ikan Bandeng oleh Mahasiswa Kelompok 5 KKN  Desa Karyamakmur

Kegiatan Penyuluhan Pengolahan Ikan Bandeng oleh Mahasiswa Kelompok 5 KKN Desa Karyamakmur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Juli 10, 2021
Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

September 27, 2021
5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Rekomendasi 5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Juni 20, 2023
Higgs Domino RP versi lama v1.54

Higgs Domino RP versi lama v1.54 Tetap Diminati oleh Para Penggemar.

Juni 12, 2023
Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

2
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, TB Hasanuddin: Panglima TNI Berikutnya Harus Paham Operasi Teritorial

TB Hasanuddin Soroti Pengerahan BIN Untuk Program Vaksinasi

1
Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

1
Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

1

Anniversary Ke-4 Komunitas Truk Rock N Roll Indonesia

Oktober 3, 2024
Sukses Lepas Rindu Sheilagank di Bandung, bank bjb Mudahkan Nasabah Dapat Tiket

Sukses Lepas Rindu Sheilagank di Bandung, bank bjb Mudahkan Nasabah Dapat Tiket

September 30, 2024
Hadiri Rakernas FPD, Cagub Jeje Wiradinata Tegaskan Program Jabar Untuk Semua

Hadiri Rakernas FPD, Cagub Jeje Wiradinata Tegaskan Program Jabar Untuk Semua

September 30, 2024
Cagub Jeje Wiradinata, Temui Petani dan Pegiat Desa di Subang

Cagub Jeje Wiradinata, Temui Petani dan Pegiat Desa di Subang

September 27, 2024

Recent News

Anniversary Ke-4 Komunitas Truk Rock N Roll Indonesia

Oktober 3, 2024
Sukses Lepas Rindu Sheilagank di Bandung, bank bjb Mudahkan Nasabah Dapat Tiket

Sukses Lepas Rindu Sheilagank di Bandung, bank bjb Mudahkan Nasabah Dapat Tiket

September 30, 2024
Hadiri Rakernas FPD, Cagub Jeje Wiradinata Tegaskan Program Jabar Untuk Semua

Hadiri Rakernas FPD, Cagub Jeje Wiradinata Tegaskan Program Jabar Untuk Semua

September 30, 2024
Cagub Jeje Wiradinata, Temui Petani dan Pegiat Desa di Subang

Cagub Jeje Wiradinata, Temui Petani dan Pegiat Desa di Subang

September 27, 2024
Portal Jabar

Kami adalah sumber informasi terkini, inspirasi, dan interaksi. Kami berkomitmen untuk menyajikan konten berkualitas tinggi yang mengedukasi dan menginspirasi.

Follow Us

Recent News

Anniversary Ke-4 Komunitas Truk Rock N Roll Indonesia

Oktober 3, 2024
Sukses Lepas Rindu Sheilagank di Bandung, bank bjb Mudahkan Nasabah Dapat Tiket

Sukses Lepas Rindu Sheilagank di Bandung, bank bjb Mudahkan Nasabah Dapat Tiket

September 30, 2024
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.

No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.