PORTALJABAR – Di hari pertama penerapan PPKM Darurat pada sabtu (3/7), mobilitas warga mulai deisekat, namunbtidak di tutuo total mengingat sektor esensial dan kritikal masih diperbolehkan beroprasi.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali telah mulai diterapkan sejak Sabtu (3/7) hari ini. Di Jakarta, pihak kepolisian menyatakan bahwa penerapan PPKM Darurat pada hari pertama ini masih bersifat sosialisasi dulu.
Di hari pertama ini, PPKM Darurat dilaksanakan secara serentak di 28 titik di batas kota, jalan tol, dan dalam kota Jakarta. Mobilitas warga mulai disekat, namun tidak ditutup total mengingat sektor esensial dan kritikal masih diperbolehkan beroperasi.
“Walaupun tentu saja karena hari ini hari pertama, tentu masih juga kita sifatnya sosialisasi,” papar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta Pusat, Sabtu. “Sehingga walaupun mungkin malam pertama ini ada yang tidak termasuk sektor esensial dan kritikal tapi dia mengatakan akan pulang ke rumah dan sebagainya tentu kita masih perbolehkan.”
Total ada 63 titik penyekatan PPKM Darurat di wilayah Ibu Kota. Puluhan titik penyekatan tersebut terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol, 21 titik rawan pelanggaran, dan 14 titik pengendalian mobilitas. Sambodo menjelaskan bahwa peraturan akan diperketat besok setelah sosialisasi dilakukan pada hari pertama ini.
Sumber: wowkeren.com