PORTALJABAR -Berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Nomor : 821.24/Kep.5958/BKPSDM/2021 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dalam Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas Di Lingkungan Kabupaten Karawang.
Sebanyak 86 orang pejabat eselon III dan IV disumpah dan dilantik secara langsung oleh Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana. Acara digelar di Gedung Husni Hamid Kantor Pemda Karawang. Jumat (12/11).
Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana mengatakan karena banyaknya kekosongan jabatan dan sedangkan roda pemerintah harus tetap berjalan.
Memang setelah 6 bulan dilantik kami di perbolehkan mengevaluasi sedikit- sedikit, satu putaran seperti kemarin 200 orang, satu putaran hampir mencapai 100 orang jadi harus spesifik benar-benar, penempatan dan penugasannya harus sesuai dengan basis kompetensi.
“Hal ini dilakukan dalam rangka pengisian kekosongan jabatan. Apabila ada yang kekosongan kita langsung isi, misalkan sekarang 100 orang mungkin besok bisa 20 orang. Dan hal ini biasa untuk mempercepat pengisian jabatan tersebut,” ujar Bupati.
Lanjut Bupati, terkecuali eselon 2 itu ada open bidding itu bukan kewenangan kami, terus Camat itu harus izin sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan Gubenur, semua ada aturan dan regulasinya.
“Saya berharap kedepan lebih profesional menjadi pelayan yang baik, abdi negara yang baik, TPP sudah cukup baik artinya sudah berbanding lurus dengan kinerja bagus,” Tegasnya.
Kegiatan tersebut tidak ada apapun, apalagi jual beli jabatan disini, ini semuanya tidak ada yang tahu untuk promosi makanya kami memaklumi karena undangan baru di kasih hari ini.
“Tujuannya, supaya tidak bocor karena banyak yang ngaku ngaku mengambil kesempatan oknum oknum. Semuanya harus free yang penting mereka tugasnya harus baik apabila ga benar kita rotasi lagi,” pungkasnya. (wins).