PORTALJABAR,- Acer makin serius dalam menjalani perannya di pasar pengadaan melalui e-Katalog.
Pabrikan asal Taiwan ini mengatakan bahwa saat ini Acer menjadi salah satu top vendor dalam sektor edukasi dan pemerintahan di Indonesia.
Meski tidak mengatakan angka, namun pihak Acer mengatakan bahwa sampai tahun depan target yang dipasang mengikuti dengan sistem budgeting Kementerian.
“Tahun depan target kami untuk tetap bisa menjadi pemimpin di pasar edukasi dan government,” kata Riko Gunawan – Head of Commercial Product and Solution Acer Indonesia dalam acara Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri , beberapa hari lalu di Bandung.
Lebih lanjut Riko menjelaskan bahwa pengadaan Chromebook Acer tersebar di seluruh Indonesia, meski masih dikuasai oleh pasar di daerah Jawa dan Sumatera.
“Targetnya memang di seluruh Indonesia, karena Kemendikbud mencanangkan penggunaan Chromebook di setiap kabupaten.”
Hingga saat ini ada empat produk Acer yang telah lolos persyaratan TKDN–dapat disebut produk dalam negeri (PDN).
Keempat produk itu adalah adalah Acer Chromebook 311 C733T, Acer Chromebook 311 C733, Acer Chromebook Spin 511 R752T, dan Acer Chromebook 311 CB311-9HT.
Pada Perpres 12/2021, menjadi kewajiban penggunaan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40% ke atas, atau kombinasi dengan nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) dengan total paling sedikit 40% — dengan nilai TKDN minimal 25% dan Nilai BMP maksimal 15%.
Sehingga jika sudah ada produk lain yang telah memenuhi persyaratan wajib, maka produk lain hanya perlu memiliki nilai TKDN minimal sebesar 25%.
Produk-produk dari Acer di atas telah melewati persyaratan nilai TKDN minimal 25% ini, sehingga bisa bersaing dengan pemain-pemain di pasar pengadaan yang saat ini mayoritas berasal dari perusahaan lokal.
Oleh karena itu sebagai nilai tambah yang diberikan untuk dapat lebih memikat pelanggan, Acer siap memberikan nilai tambah bagi pelanggan produk ber-TKDN dari Acer.
Di antaranya jaminan penyelesaian purna jual dengan waktu yang pasti di seluruh Indonesia, garansi tambahan 1 tahun untuk suku cadang tanpa biaya dan garansi jasa perbaikan purna jual 3 tahun tanpa biaya. (*)